logo Kompas.id
Politik & HukumPeringatan Hari HAM Sedunia,...
Iklan

Peringatan Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Berikan Tiga Catatan

Wapres Ma’ruf Amin, saat peringatan Hari HAM Sedunia, mengajak semua pihak untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Aktivis dan sukarelawan mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Aksi Kamisan rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan negara agar menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Aktivis dan sukarelawan mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Aksi Kamisan rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan negara agar menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Penegakan hak asasi manusia di Indonesia memerlukan komitmen politik yang lebih kuat. Wajah penegakan HAM di Indonesia dinilai semakin suram dengan tidak jelasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat ataupun pelemahan sanksi pidana untuk tindak pidana berat pada HAM dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang telah disetujui disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Haris Semendawai memberikan tiga catatan pada penegakan HAM di Indonesia. Pertama, rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM atas berbagai pengaduan masyarakat terkait hak sipil politik, ekonomi, dan sosial budaya kepada berbagai pihak, baik Kepolisian Negara RI, korporasi, maupun kementerian/lembaga lainnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000