logo Kompas.id
Politik & HukumHasyim: KPU Telah Menerapkan...
Iklan

Hasyim: KPU Telah Menerapkan Prinsip Terbuka dan Akuntabel

Tim ”Kompas” meminta respons dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait informasi yang mengindikasikan adanya dugaan perubahan berita acara verifikasi faktual parpol di tahap awal. Berikut tanggapan Hasyim.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
Ketua KPU Hasyim Asyari saat konferensi pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gedung kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua KPU Hasyim Asyari saat konferensi pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gedung kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Pada 14 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum atau KPU bakal mengumumkan parpol-parpol yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sehingga bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, beberapa pekan terakhir beredar informasi dari penyelenggara pemilu di daerah dan dari masyarakat sipil soal dugaan adanya perubahan berita acara rekapitulasi verifikasi faktual parpol pada tahap awal yang tak sesuai prosedur dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang akuntabel.

Untuk mengklarifikasi hal itu, tim Kompas bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU pada Sabtu (3/12/2022) dan Senin (5/12). Dalam pertemuan itu, Hasyim menjelaskan sejumlah hal secara off the record. Ia lalu memberi jawaban tertulis. Berikut petikannya.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000