Presiden: Korupsi Pangkal Berbagai Masalah Pembangunan
Korupsi dinilai menjadi pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan. KPK berjanji bekerja keras dalam memberantas korupsi melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, ataupun penindakan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, MAWAR KUSUMA WULAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan. Korupsi menimbulkan persoalan dalam urusan penciptaan lapangan kerja, mutu pekerjaan, pelayanan masyarakat, hingga harga kebutuhan pokok. Pemerintah terus mendorong terciptanya Indonesia yang bersih dan maju.
”Kita takkan pernah lelah dan lengah untuk terus-menerus mendorong Indonesia yang bersih dan maju. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2022,” ujar Presiden Jokowi dalam unggahan di media sosial pribadinya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 pada Jumat (9/12/2022).
Peringatan Hakordia Tahun 2022 juga telah dibuka Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat. Dalam sambutannya, Wapres Amin menegaskan, Hakordia yang diperingati setiap tahun menjadi penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. ”Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global,” ujar Wapres Amin.
Korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan di semua negara. Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian. ”Perjuangan kita untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari korupsi,” tuturnya menambahkan.
Wapres Amin menegaskan, pemerintah butuh dukungan untuk menyukseskan program prioritas pembangunan, seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan sistem jaminan sosial, dan peningkatan sistem kesehatan nasional, agar tidak terhambat korupsi. Demikian pula, agenda revitalisasi pariwisata dan UMKM, hilirisasi industri, transisi energi, serta pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan Ibu Kota Nusantara.
Situasi sulit yang tengah dihadapi secara global saat ini akan semakin terasa berat dengan perilaku koruptif. Korupsi di pelayanan air dan tanah, misalnya, akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani sehingga dapat memperparah dampak dari krisis pangan.
Menurut Wapres, sumber daya yang bernilai tinggi harus dikelola dan digunakan demi kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya individu, kelompok, atau korporasi. Negara dengan kekayaan alam melimpah tidak akan menikmati kemakmuran jika penegakan hukumnya tumpul. Pola pengelolaan perizinan yang tidak transparan dan pengambilan kebijakan yang tidak berintegritas juga akan menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan di sektor energi dan sumber daya mineral.
Korupsi kebijakan juga mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik dibajak demi memuaskan oligarki. ”Oleh karena itu, segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari KPK dan semua pemangku kepentingan agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif,” katanya.
Perubahan perilaku
Upaya pemberantasan korupsi harus diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Perilaku koruptif berubah menjadi perilaku yang jujur, bersih, dan berintegritas. ”Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat,” kata Wapres.
Wapres Amin berharap semangat dari tema ”Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” menjadi penguat komitmen seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hal ini terutama untuk menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, yang mengambil tema ”Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
”Saya meminta seluruh pemangku kepentingan menyukseskan implementasi Peta Jalan Pemberantasan Korupsi 25 Tahun untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia,” kata Wapres.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sejak KPK berdiri, ada 1.479 tersangka yang sudah diadili. Pada 2022 sampai dengan November, sebanyak 115 pelaku korupsi telah ditahan KPK. ”Upaya-upaya pemberantasan korupsi ini menjadi penting karena penindakan bukan hanya sekadar penghukuman badan. Namun, jauh dari itu, bagaimana kita menimbulkan efek jera sehingga orang tidak mau melakukan korupsi,” kata Firli.
Ia menjelaskan, di samping penghukuman badan, KPK juga menerapkan hukuman denda dan uang pengganti, termasuk penerapan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan atau penjara, tetapi takut dimiskinkan.
Firli menyampaikan, pengembalian aset (asset recovery) yang dilakukan KPK pada 2022 sebesar Rp 494,54 miliar. Jumlah tersebut jauh di atas target Rp 141,7 miliar. ”Pencapaian kita lebih dari 294 persen dari target yang diamanatkan oleh undang-undang terkait dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional,” ujar Firli.
Meski demikian, KPK masih harus bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan. Menurut Firli, seharusnya korupsi tidak perlu terjadi apabila prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilaksanakan.
Melihat banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengatakan, Apeksi selalu berbagi pengalaman untuk melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), reformasi birokrasi, hingga meningkatkan angka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
”Itu sebetulnya dalam Apeksi sering kali begitu. Namun, memang harus masif sampai level eselon 2, eselon 3, di bawah. Jadi, dalam Apeksi itu, itu dilakukan. Di tingkat kepala daerah kita berbagi. Namun, harus kita akui juga bahwa tidak semua kepala daerah itu memiliki frekuensi yang sama untuk menghadiri, untuk memiliki komitmen. Namun, saya rasa, ya, enggakboleh berhenti lah,” kata Bima.
Adapun sejak 2004 sampai dengan November 2022, sebanyak 186 kepala daerah menjadi tersangka di KPK. Terakhir, KPK menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron karena disangka menerima suap serta gratifikasi dari lelang jabatan dan sejumlah proyek di semua satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Bima menegaskan, agar semua kepala daerah memiliki kesamaan dalam mencegah terjadinya korupsi, perlu penguatan masyarakat sipil untuk menjadi pagar pengaman, melakukan kritik, dan memberikan masukan. Kepala daerah harus diingatkan masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi, terutama aparat penegak hukum.