logo Kompas.id
Politik & HukumNegara Dinilai Tidak Serius...
Iklan

Negara Dinilai Tidak Serius Tangani Pelanggaran HAM di Papua

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua, tahun 2014, divonis bebas. Negara dinilai tidak berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Pius Gobay, Kepala Distrik Paniai Timur, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Kamis (6/10/2022).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Pius Gobay, Kepala Distrik Paniai Timur, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Kamis (6/10/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Persidangan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Kabupaten Paniai, Papua, telah berakhir dengan terdakwa tunggal Mayor Inf (Purn) Isak Sattu divonis bebas. Keputusan ini dinilai penggiat dan aktivis kemanusiaan sebagai wujud tidak seriusnya negara menangani kasus pelanggaran HAM berat di Papua.

Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua Latifah Anum Siregar, saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (9/12/2022), mengatakan, pihaknya merasa apatis ketika persidangan hanya menghadirkan Isak Sattu sebagai terdakwa tunggal. Padahal, Komnas HAM merekomendasikan pelaku yang terlibat dalam kasus itu lebih dari satu orang dan tidak hanya dari satu institusi militer.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000