logo Kompas.id
Politik & HukumBupati Bangkalan Abdul Latif...
Iklan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditangkap KPK, Ikuti Jejak Sang Kakak

KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron dengan dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sebelumnya sang kakak, Fuad Amin Imron, pernah ditangkap KPK dalam kasus suap dan pencucian uang.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 2 menit baca
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti acara penyerahan aset barang rampasan negara dari hasil tindak pidana korupsi oleh KPK, Kamis (24/3/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti acara penyerahan aset barang rampasan negara dari hasil tindak pidana korupsi oleh KPK, Kamis (24/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (7/12/2022), terkait dengan kasus dugaan suap lelang jabatan. Dalam kasus ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad sebagai saksi.

Adapun Bupati Bangkalan, Jawa Timur, sebelumnya—yang juga kakak dari Abdul Latif, yakni Fuad Amin—pernah juga ditangkap KPK karena kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan jual beli gas alam pembangkit listing di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, pada akhir 2014.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000