Satu Kodim dan Tiga Koramil Dibentuk di Papua Barat
Satu kodim dan tiga koramil akan diresmikan di Kabupaten Pegunungan Arfak. Pendirian kodim dan koramil itu untuk melaksanakan pembinaan teritorial Kodam Kasuari. Namun, dikhawatirkan bisa meningkatkan pelanggaran HAM.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Satu komando distrik militer (kodim) dan tiga komando rayon militer (koramil) akan diresmikan di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Kabupaten tersebut adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Manokwari tahun 2012.
Kepala Penerangan Daerah Militer XVIII/Kasuari Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Jumat (18/11/2022), mengatakan, dalam waktu dekat akan segera diresmikan satu kodim baru yang akan dibentuk di jajaran Kodam XVIII/Kasuari, yaitu Kodim 1812/Pegunungan Arfak (Pegaf). Ia menjelaskan, pembentukan kodim baru ini berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor Kep/858/X/2022 tentang penataan dan pembentukan satuan baru di Kodam XVIII/Kasuari.
”Kodim yang akan dibentuk ini sebelumnya merupakan Koramil 1801-09/Anggi dibawah Kodim 1801/Manokwari. Setelah ditingkatkan statusnya menjadi kodim baru, akan berada langsung di bawah Korem 182/Jazira Onim,” ujar Batara.
Ia mengatakan, pembentukan kodim ini merupakan tuntutan tugas yang semakin luas cakupannya dengan adanya pemekaran wilayah dari Kabupaten Manokwari.
Batara menyebutkan, jumlah penduduk Pegunungan Arfak pada pertengahan tahun 2021 berdasarkan data registrasi Kementerian Dalam Negeri 2021 sebanyak 39.191 jiwa dengan kepadatan 14 jiwa per km2 yang mendiami Kabupaten Pegunungan Arfak yang memiliki luas wilayah 2.773,74 km2. Area itu membawahkan 10 distrik dan 166 kampung (desa) dengan penduduk asli suku Arfak. Ia mengatakan, kehadiran kodim ini diharapkan dapat memberikan efektivitas dan memperluas jangkauan pelaksanaan tugas pembinaan teritorial Kodam XVIII/Kasuari.
Menurut rencana, Kodim 1812/Pegunungan Arfak ini akan membawahkan tiga koramil baru, yakni Koramil 1812-01/Anggi, Koramil 1812-02/Miyambouw, dan Koramil 1812-03/Sururey. Gelar teritorial ini diharapkan dapat menambah kemampuan Kodam Kasuari dalam pemberdayaan wilayah pertahanan dan membantu tugas pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Theo Hassegem, aktivis HAM yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, menyampaikan, kekhawatirannya bahwa pembentukan kodim dan koramil itu diduga bisa menjadi bentuk instalasi kekerasan. Ia menduga akan terjadi peningkatan pelanggaran HAM.
Ia pun menyayangkan pembentukan kodim itu tidak memperhatikan aspirasi masyarakat. ”Biasanya pemerintah pusat atau daerah tidak pernah respons aspirasi masyarakat dan selalu masyarakat ditangkap, kadang juga ditembak,” kata Theo.
Ia menyayangkan berbagai program di Papua yang selalu menjadi perpanjangan kepentingan tertentu. Ketika masyarapat protes, malah selalu dihadapkan pada kekuatan militer. ”Papua ada instalasi kekerasan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) yang paling disoroti internasional, tetapi kebijakan pemerintah selalu mengedepankan infrastruktur, tanpa berpikir penyelesaian masalah pelanggaran HAM,” ucap Theo.