logo Kompas.id
Politik & HukumPusat Dampingi 3 DOB di Papua ...
Iklan

Pusat Dampingi 3 DOB di Papua hingga 2024

Pendampingan dibutuhkan agar penjabat gubernur yang sudah dilantik, Jumat (11/11/2022), bisa langsung bekerja.

Oleh
IQBAL BASYARI, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Suasana pengucapan sumpah jabatan tiga penjabat gubernur di Papua di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana pengucapan sumpah jabatan tiga penjabat gubernur di Papua di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun tiga daerah otonom baru di Papua telah memiliki penjabat gubernur, Kementerian Dalam Negeri tetap melanjutkan pendampingan hingga terpilih gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024. Pendampingan diminta melalui pendekatan dialogis agar tidak menimbulkan kesan intervensi dari pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (13/11/2022), mengatakan, proses pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua dimulai dari nol. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan untuk meletakkan fondasi-fondasi dasar yang kuat agar pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan berhasil. ”Kemendagri terus memberikan pendampingan ke tiga DOB sampai terpilihnya gubernur definitif hasil pemilihan kepala daerah di akhir 2024,” katanya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000