Tanggapi Temuan BPK pada Anggaran Komcad, Presiden Perintahkan Perbaikan
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa temuan-temuan BPK perlu diikuti dengan perbaikan pada prosedur administratif. Salah satu yang diberikan koreksi oleh BPK adalah anggaran komponen cadangan.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan tentang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan anggaran komponen cadangan atau komcad di Kementerian Pertahanan. Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap temuan BPK tersebut.
”Saya sudah perintahkan kepada semua menteri dan tidak hanya satu urusan itu saja karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satu dan temuannya banyak. Dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” ujar Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (2/11/2022).
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa temuan-temuan BPK seperti itu bisa terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya perbaikan pada prosedur administrasif. ”Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian selalu ada. Yang paling penting, prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Presiden.
Sebelumnya, BPK memberikan koreksi terkait anggaran komcad yang dibuat Kementerian Pertahanan. Temuan itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan sudah ditindaklanjuti.
”Sudah kami surati betul ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” ujar anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam keterangan pers seusai penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I tahun 2022 kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (1/11/2022).
Adapun IHPS I tahun 2022 sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 4 Oktober dan kepada Dewan Perwakilan Daerah pada 7 Oktober. Saat ditanya mengenai temuan BPK terkait pemeriksaan ke Kementerian Pertahanan sehubungan dengan komponen cadangan yang belakangan mendapat sorotan, Nyoman Adhi menyampaikan dasar komponen cadangan.
”Kurang lebihnya komponen cadangan itu begini. Jadi, negara dalam melakukan perlindungan itu bukan hanya (dilakukan) oleh militer. Tapi, (dilakukan) militer, pemerintah, dan rakyat. Nah, komponen cadangan ini dianggarkan oleh Kementerian Pertahanan, tetapi bertahap,” kata Nyoman Adhi.
Dia menuturkan, ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaan secara bertahap tersebut. Koreksi dimaksud bersifat administratif. Dan, ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti.
Secara keseluruhan, dalam penyampaian IHPS I tahun 2022 kepada Presiden, BPK menyampaikan beberapa masukan, pandangan, dan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara. Masukan tersebut sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara.
”Perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator (yang) akan menyampaikan surat dari Presiden kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” kata Nyoman Adhi.
Temuan dan perbaikan dimaksud, tambahnya, ada yang terkait bidang pengendalian internal. Selain itu, ada pula yang terkait dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Jadi, ini kan (secara umum) ya. IHPS ini tidak menyangkut 1-2 kementerian, tapi (menyangkut) kementerian dan lembaga secara menyeluruh,” ujarnya.