Putri Bantah Keterangan Kamaruddin Soal Keterlibatannya dalam Penembakan
Putri Candrawathi membantah keterangan Kamaruddin Simanjuntak bahwa ia ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri mengaku, saat peristiwa penembakan terjadi, ia berada di kamar.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Putri Candrawathi membantah tudingan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Simanjuntak, bahwa ia ikut menembak Nofriansyah. Di persidangan, istri bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo ini mengaku bahwa saat penembakan terhadap Nofriansyah terjadi di rumah dinas Polri yang ditempati Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia sedang beristirahat di kamar.
”Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak. Saya terkejut. Ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga. Karena saat itu, saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih,” kata Putri menyampaikan klarifikasi, seusai Kamaruddin diperiksa sebagai saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Sambo dan Putri dalam perkara pembunuhan Nofriansyah itu dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa. Hadir pula Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku hakim anggota.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku memperoleh informasi soal penembakan terhadap Nofriansyah yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo. Dia juga mengaku sudah melakukan investigasi terkait informasi tersebut.
Pernyataan itu tidak hanya diucapkan sekali. Dalam persidangan sebelumnya saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menyebut bahwa Putri turut menembak Nofriansyah, selain Eliezer. Kamaruddin menyebut informasi itu berasal dari sumber intelijen yang tidak dibuka di persidangan, (Kompas.id,Selasa, 25 Oktober 2022).
Kamaruddin mengatakan bahwa di awal, yang disebut menembak Nofriansyah adalah Eliezer. Kemudian, Kamaruddin mengklaim telah menemukan fakta baru bahwa yang menembak Nofriansyah adalah Eliezer, Ferdy Sambo bersama dengan Putri.
Pengakuan Kamaruddin itu sempat dikonfirmasi ulang oleh kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang.
Pengakuan Kamaruddin itu sempat dikonfirmasi ulang oleh kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang. Rasamala menanyakan, apakah benar ada informasi bahwa diduga Putri ikut melakukan penembakan. Dia juga menanyakan dari mana informasi tersebut didapatkan dan apakah dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
”Setiap informasi yang saya sampaikan itu berasal dari informasi intelijen. Namun, mereka tidak mau diungkap sumbernya karena alasan pekerjaan dan keamanan,” kata Kamaruddin.
Selain itu, Putri juga mengklarifikasi keterangan dari kakak Nofriansyah, Yuni Artika Hutabarat, terkait informasi permintaan dari pihaknya untuk mengadopsi seorang anak dari keluarganya.
Putri juga menyampaikan, dia tidak pernah menunjuk Nofriansyah sebagai ajudan pribadinya. Justru suaminya, Sambo, yang menunjuk dia untuk menggantikan ajudannya Brigadir Kepala Ricky Rizal yang akan pergi ke Magelang untuk menemani sementara anaknya bersekolah di Magelang.
”Untuk Bapak Kamaruddin, sedikit menyampaikan bahwa baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua (ajudan). Baik yang agama Muslim maupun Nasrani. Untuk perempuan, kami beri gamis, sebagai tanda kasih kami kepada seluruh pegawai yang bekerja dengan kami. Kami tidak pernah membeda-bedakan untuk memberi apa pun kepada ajudan kami selama ini,” kata Putri.