Hadapi Keluarga Brigadir J, Sambo dan Putri Berpelukan di Awal Sidang
Untuk pertama kalinya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berhadapan langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang di PN Jakarta Selatan. Keluarga Brigadir J dihadirkan sebagai saksi.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Untuk pertama kalinya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, suami-istri yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, bertemu dalam satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sambo yang merupakan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sempat memeluk Putri saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan keluarga Nofriansyah sebagai saksi itu baru saja dibuka.
Sambo datang ke persidangan dengan mengenakan baju berwarna hitam serta rompi tahanan berwarna merah, dan membawa buku catatan berwarna hitam. Sebelum memasuki ruang sidang, Sambo melepas rompi tahanan dan mengucapkan salam hormat dengan menangkupkan kedua tangannya kepada hadirin di persidangan. Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa kemudian mempersilakan Sambo untuk duduk di samping tim kuasa hukum yang berada di sayap kanan.
Tak berselang lama, Putri memasuki ruangan sidang. Sama seperti Sambo, Putri juga mengenakan baju berwarna hitam dan rompi tahanan berwarna merah. Sebelum memasuki ruang sidang, Putri melepas rompi tahanan yang dikenakannya.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mempersilakan Putri untuk duduk di samping tim kuasa hukumnya. Saat berjalan ke tempat duduk yang telah disediakan, Putri berpapasan dengan Sambo yang telah duduk terlebih dahulu. Sambo kemudian berdiri, menyambut istrinya dengan pelukan. Para pengunjung sidang sontak menyoraki Sambo dan Putri yang berpelukan.
Sidang kali ini merupakan momen pertama kali Sambo dan Putri berhadapan langsung dengan keluarga Nofriansyah. Pasalnya, sesuai dengan jadwal persidangan, agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan dari 12 saksi. Mereka di antaranya pengacara keluarga Nofriansyah, Kamaruddin Simanjuntak; ayah Nofriansyah, Samuel Hutabarat; ibu Nofriansyah, Rosti Simanjuntak; kekasih Nofriansyah, Vera Simanjuntak; adik Nofriansyah, Mahareza Rizky Hutabarat; adik Nofriansyah, Devianita Hutabarat; kakak Nofriansyah, Yuni Artika Hutabarat; tante Nofriansyah, Rohani Simanjuntak; tante Brigadir J, Roslin Emika Simanjuntak; tante Nofriansyah, Sangga Parulian; Novita Sari Nadea; dan Indra Manto Pasaribu.
Wahyu Iman Santosa menyebutkan, untuk agenda sidang yang pertama adalah mendengarkan keterangan dari orangtua Nofriansyah, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) mendapatkan kesempatan untuk bertanya paling awal kepada keluarga Nofriansyah. JPU menanyakan kapan pertama kali keluarga mendengar kabar meninggalnya anak mereka. Ayah Nofriansyah, Samuel Hutabarat, mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi awal dari adik Nofriansyah, Reza Hutabarat. Namun, saat itu, penyebab kematian anaknya belum jelas. Polisi yang mengantarkan jenazah, Komisaris Besar Leonardo Simatupang, hanya mengatakan bahwa penyebab kematian Nofriansyah adalah aib.
”Saat itu, Pak Leonardo yang mengantarkan jenazah Yosua mengatakan bahwa penyebab kematian anak kami adalah aib keluarga,” kata Samuel.
Samuel juga menceritakan bahwa anaknya bertugas sebagai ajudan Sambo sejak dirinya menjabat sebagai direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Nofriansyah ikut menjadi ajudan pribadi keluarga tersebut sampai Sambo naik pangkat menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelum meninggal karena luka tembak di rumah dinas Kadiv Propam, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Nofriansyah tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022. Namun, polisi baru merilis peristiwa itu tiga hari kemudian pada 11 Juli 2022.