Polisi Tewas Ditembak di Rumah Dinas, Disebut Bukan Salah Paham
Seorang anggota Brimob meninggal setelah baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat lalu. Saat ini penyidikan masih mendalami motif penembakan itu.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, IRMA TAMBUNAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aksi saling tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Kepolisian Negara RI Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Jumat pekan lalu. Peristiwa itu mengakibatkan seorang anggota Polri berinisial Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal. Peristiwa itu disebut terjadi bukan karena salah paham.
Peristiwa saling tembak yang menyebabkan tewasnya seorang anggota Polri itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022). Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas salah seorang penjabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ahmad menuturkan, kejadian tersebut bermula dari Brigadir Nopryansah yang memasuki rumah penjabat Polri tersebut. Di sana, terdapat Bharada E yang dalam posisi menjaga (stand by). Bharada E tersebut dikatakan menegur Brigadir Nopryansah. Teguran tersebut kemudian dibalas dengan acungan senjata dan Brigadir Nopryansah menembak Bharada E. Namun, Bharada E bisa menghindar dari tembakan itu dan ganti menembak Brigadir Nopryansah. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E, Brigadir J meninggal.
”Tentu langkah-langkahnya akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, dan modus yang dilakukan. Namun, sepintas bahwa kasus itu akan didalami, mengapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E yang melakukan (tembakan) karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ahmad.
Namun, Ahmad menampik bahwa telah terjadi salah paham. Sebab, saat itu Bharada E memang sedang bertugas di rumah dinas tersebut.
Hingga saat ini, Ahmad belum bisa memastikan jumlah tembakan ataupun letak luka tembak di tubuh Brigadir Nopryansah. Namun, Ahmad membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam ruangan di rumah dinas penjabat Polri tersebut.
Saat ini, kata Ahmad, Bharada E telah diamankan. Namun, Ahmad menolak menyebut Bharada E ditahan atau tidak. Sementara itu, jenazah Brigadir Nopryansah telah dibawa ke keluarganya di Jambi.
Ahmad memastikan, jika dalam peristiwa itu ditemukan unsur pidana dan terbukti bersalah, akan diproses lebih lanjut ke peradilan umum. Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan Divpropam Polri bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan. ”Siapa yang bersalah dan memenuhi unsur akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Menanggapi peristiwa itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, mengatakan, Polri perlu mendalami peristiwa tersebut, khususnya memastikan unsur kesengajaan atau kelalaian. Hingga saat ini, detail peristiwa itu masih belum terang.
”Kami berikan kesempatan kepada Polri untuk mendalami, apa motif dari peristiwa itu. Kalau tertembak, harus didalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Lalu, apakah ada unsur pelanggaran kode etik atau tidak,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Yusuf, Polri mesti mendalami kemungkinan adanya masalah psikologis di antara kedua anggota kepolisian tersebut. Sebab, tidak mungkin jika tanpa ada sebab, keduanya langsung mengeluarkan senjata api dan terlibat baku tembak. Sebab, jika hanya persoalan teguran antara keduanya, tidak mungkin keduanya langsung menggunakan senjata api.
Kejelasan motif pelaku penembakan harus dicari. Untuk itu, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Ferdy Sambo perlu diperiksa karena peristiwa itu terjadi di rumah dinasnya.
Di sisi lain, menurut Yusuf, lokasi atau locus delicti terjadinya peristiwa itu juga mesti didalami. Sebab, jika terjadi di rumah dinas, mereka berada dalam kerangka tugas kedinasan. ”Jadi, masalahnya apa sehingga bisa saling tembak,” ujarnya. Yusuf pun meminta agar publik menunggu keterangan lebih lanjut dari Polri. Selaku anggota Kompolnas, ia pun mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait detail peristiwa tersebut.
Secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso berpandangan, kejelasan motif pelaku penembakan harus dicari. Untuk itu, menurut dia, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Ferdy Sambo perlu diperiksa karena peristiwa itu terjadi di rumah dinasnya.
”Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam atau ada motif lain. Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, kasus penembakan sesama polisi mesti dibuka secara terang untuk menghindari spekulasi publik. Sementara itu, terkesan Polri menutup rapat kasus itu, padahal sudah terjadi tiga hari yang lalu.
Pemakaman di Jambi
Sementara itu, dari Jambi dilaporkan, jenazah seorang anggota Polri, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat disemayamkan pada Senin (11/7/2022). Menurut keterangan dari pihak keluarga, anggota Brimob itu tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Rohani Simanjuntak, bibi almarhum, menceritakan, keluarga itu memperoleh kabar bahwa Brigadir Nopryansah tewas di rumah Ferdy pada 8 Juli pukul 17.00 WIB. Keesokan harinya, jenazah diterbangkan ke Jambi. ”Kami jemput ke bandara, lalu kami bawa ke rumah duka di Sungai Bahar,” katanya.
Saat tiba di rumah duka di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, keluarga awalnya tidak diperbolehkan melihat kondisi korban. Namun, pihak keluarga berkukuh untuk melihat langsung. Saat itulah didapati keanehan karena kodisi tubuh korban telah penuh luka. Setidaknya ada empat luka bekas tembakan, yakni dua luka pada bagian dada, satu di bagian tangan, dan satu lagi pada bagian leher. Selain itu, terdapat pula bekas-bekas sayatan di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
“Katanya telah terjadi baku tembak, tetapi setelah kami lihat kondisinya, ternyata bukan hanya bekas tembakan. Ada juga sayatan-sayatan benda tajam (pada tubuh korban),” tuturnya.
Kondisi yang dialami Nopryansah membuat pihak keluarga merasa miris. Mereka telah menanyakan kepada petugas yang mengantar jenazah korban, tetapi tidak ada keterangan yang jelas. Hanya disebutkan telah terjadi baku tembak antar-ajudan di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, belum jelas bagaimana kronologisnya dan apa motif di balik penembakan itu. Pihak keluarga juga belum mengetahui siapa pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Nopryansah.
Rohani melanjutkan, pihak keluarga meminta keadilan dari negara. “Kami minta kepada Bapak Kapolri, bahkan kalau bisa Bapak Presiden, agar kami yang kecil ini juga diperhatikan. Kami memohon keadilan,” lanjutnya.
Adapun Nopryansah telah bertugas dua tahun lamanya sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Yuyan Priatmaja menyatakan belasungkawa atas musibah itu. Namun, ia pun mengaku belum mengetahui persis duduk persoalannya. ”Yang saya tahu ini perkelahian sesama anggota (polisi),” ujarnya. Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya hanya membantu kelancaran pengantaran jenazah hingga pemakaman.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto mengatakan, penjelasan perihal peristiwa tewasnya Nopryansah telah disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Jakarta. ”Rilis resmi telah langsung disampaikan beliau,” katanya.