logo Kompas.id
Politik & HukumDalih Dinilai Tak Berdasar,...
Iklan

Dalih Dinilai Tak Berdasar, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Anak Buah Sambo

Jaksa menilai eksepsi Arif yang menuruti perintah Sambo demi menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga adalah dalil sesat yang keliru dan merusak citra kepolisian.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 2 menit baca
Bekas Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin menjalani sidang pertama terkait kasus perintangan penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (19/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Bekas Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin menjalani sidang pertama terkait kasus perintangan penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (19/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi yang diajukan bekas anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalih Arif ”mengamankan” kamera pengawas atau CCTV karena menuruti perintah Sambo dinilai tidak berdasar.

Permintaan itu disampaikan jaksa dalam sidang perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ahmad Suhel selaku ketua majelis hakim dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan itu, tim jaksa yang dipimpin Syahnan Tanjung menyampaikan bahwa dalih yang diajukan Arif dalam eksepsinya tidak mendasar.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000