logo Kompas.id
Politik & HukumKeterangan Tak Konsisten,...
Iklan

Keterangan Tak Konsisten, Hakim Tuduh Asisten Rumah Tangga Sambo Bohong

Majelis hakim menilai keterangan Susi, asisten rumah tangga Sambo dan Putri, dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak masuk akal.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menuduh Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berbohong ketika memberikan keterangan dalam persidangan. Keterangan Susi tidak konsisten dan berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Susi adalah saksi pertama dari 12 saksi yang direncanakan diperiksa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (32/10/2022). Susi dimintai keterangan seputar peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, hingga perjalanan kembali dari Magelang ke Jakarta sebelum Nofriansyah ditembak.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000