Beda Sikap Ricky dan Eliezer Atas Perintah Sambo Bunuh Nofriansyah
Jaksa menguraikan perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli lalu, dalam dakwaan Ferdy Sambo. Pembunuhan direncanakan di rumah pribadi Sambo, eksekusinya di rumah dinas Sambo.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di rumah pribadi bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu, istri Sambo, Putri Candrawathi. melaporkan kepada sang suami bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mendengar hal itu, Sambo yang saat itu pejabat tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal, lantas merencanakan pembunuhan Nofriansyah yang tak lain ajudannya.
Rangkaian rencana pembunuhan itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Nofriansyah dibunuh pada 8 Juli lalu di rumah dinas Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jakarta. Rumah Saguling dan Duren Tiga terpisah jarak sekitar 500 meter.
Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa dengan didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota itu, jaksa menguraikan bahwa rencana pembunuhan itu, antara lain, diawali dengan kedatangan Putri bersama rombongan dari Magelang, Jawa Tengah. Rombongan terdiri atas para ajudan Sambo, yakni Nofriansyah, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Kepala Ricky Rizal. Selain itu, ada Kuat Ma’ruf dan Susi yang bekerja di rumah Sambo.
Setelah memasuki rumah, Putri dan Susi kemudian menjalani tes usap PCR Covid-19 dengan dikawal oleh Kuat. Seusai menjalani tes usap, Putri yang mengenakan sweter warna coklat dan celana legging warna hitam itu kemudian naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift bersama Eliezer dan Kuat.
Saat itu Eliezer, membawa senjata laras panjang Steyr Aug kaliber 223 milik Nofriansyah. Senjata itu dibawa untuk disimpan di lemari senjata milik Sambo. Senjata laras panjang itu merupakan salah satu dari dua senjata Nofriansyah yang disembunyikan Ricky sejak di Magelang. Selama perjalanan ke Jakarta, senjata laras panjang itu dipegang oleh Eliezer. Senjata api satu lagi jenis HS disimpan oleh Ricky di dasbor mobil yang ditumpangi Putri. Selama perjalanan ke Jakarta, Putri dan Nofriansyah menumpangi mobil berbeda.
Setelah berada di lantai tiga rumah Saguling, jaksa mengungkapkan, sesuai permintaan dan kehendak Putri, Putri memerintahkan Eliezer dan Kuat turun ke lantai satu. Tiba di lantai satu, Eliezer bertemu dengan Nofriansyah yang sedang meletakkan koper di garasi. Koper itu kemudian dibawa Eliezer ke lantai tiga. Setelah itu, Eliezer dan Yosua melakukan tes usap PCR Covid-19, dilanjutkan dengan bincang-bincang di luar rumah bersama Ricky, Kuat, dan beberapa saksi lain, yakni Adzan Romer, Prayogi Iktara, Damianus Laba Koban, dan Farhan Sabilah yang bertugas sebagai pengawal motor Sambo.
Sementara itu, di ruang keluarga yang berada di depan kamar utama di lantai tiga, Sambo bertemu dengan Putri. Di sana, jaksa menyebutkan Putri mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Nofriansyah. Jaksa kemudian menyampaikan, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Sambo menjadi marah.
Namun, lanjut jaksa, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai anggota kepolisian, terdakwa Sambo berusaha menenangkan diri. Baru setelah itu ia memikirkan serta menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Tak lama kemudian, Sambo memanggil Ricky melalui handy talkie (HT) untuk menemui dirinya. Tiba di lantai tiga, menurut jaksa, Ricky ditanya oleh Sambo, ”Ada apa di Magelang?” Ricky menjawab tidak tahu, yang kemudian diikuti penjelasan Sambo bahwa Putri telah dilecehkan oleh Yosua.
Sambo kemudian meminta Ricky untuk menembak Yosua. ”Kamu berani enggak tembak dia (Yosua),” ucap jaksa menirukan pertanyaan Sambo. ”Tidak berani, Pak, karena saya nggak kuat mentalnya, Pak,” ucap jaksa menirukan ucapan Ricky.
”Tidak apa-apa. Tapi kalau dia (Nofriansyah) melawan, kamu back up saya di Duren Tiga (rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jaksel),” kata jaksa menirukan perintah Sambo.
Ricky tak membantah perintah tersebut. Sambo selanjutnya meminta Ricky memanggil Eliezer.
”Saksi Ricky yang sudah mengetahui niat terdakwa Sambo yang ingin merampas nyawa korban Yosua (Nofriansyah) ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Sambo supaya tidak melakukan niatnya tersebut,” ucap jaksa.
Ricky tetap turun ke lantai satu dengan menggunakan lift menemui Eliezer. Saat bertemu dengan Eliezer, bukannya menceritakan niat jahat Sambo, Ricky mendukung niat jahat Sambo dengan menyampaikan bahwa Eliezer dipanggil Sambo. ”Cad (panggilan untuk ajudan Richard Eliezer), dipanggil Bapak ke lantai tiga. Naik lift saja, Cad,” ucap jaksa menirukan perkataan Ricky.
Eliezer kemudian menanyakan alasannya dipanggil Sambo. Namun, Ricky tak mengungkapnya. Ia hanya mengatakan, ”Enggak tahu,” ucap jaksa menirukan Ricky.
Eliezer lantas naik ke lantai tiga untuk menemui Sambo. Kepada Eliezer, menurut jaksa, Sambo pun menyampaikan cerita sepihak dari Putri yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ”Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri dilecehkan oleh Yosua.”
Mendengar cerita itu, menurut jaksa, Eliezer pun tergerak hatinya untuk mendukung kehendak Sambo membunuh Nofriansyah. Di saat itu, Putri keluar dari kamar dan duduk di samping Sambo. Jadi, kata jaksa, Putri ikut terlibat dalam pembicaraan yang berlangsung antara Sambo dan Eliezer.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo datang dengan mengenakan kemeja batik dengan rompi warna merah. Namun, ketika memasuki ruang sidang, rompi tersebut dilepas.