Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, mengaku memeroleh informasi soal penembakan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari hasil investigasi yang dilakukannya.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut menembak Nofriansyah selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo. Kamaruddin menyebut informasi tersebut berasal dari sumber intelijen yang tidak bisa dibuka di persidangan.
Hal itu dikatakan Kamaruddin yang dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa dengan didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Dalam sidang, Kamaruddin mengatakan bahwa di awal, yang disebut menembak Nofriansyah adalah Eliezer. Kemudian, Kamaruddin mengklaim telah menemukan fakta baru bahwa yang menembak Nofriansyah adalah Eliezer, Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi.
Ketika ditanya tentang jumlah penembak oleh ketua majelis hakim, Kamaruddin menjawab ada tiga penembak. Informasi disebutnya berasal dari hasil investigasi yang ia lakulan. "Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," kata Kamaruddin.
Namun demikian, Kamaruddin tidak bisa menyebutkan sumber informasi tersebut. Oleh karena itu, majelis hakim mengatakan bahwa sumber informasi yang anonim tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, informasi yang disampaikan bersifat sepotong-sepotong. Sementara majelis hakim membutuhkan informasi yang konkret.
"Kami membutuhkan spesifik, kira-kira apa yang saudara tahu tapi belum masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan), seperti, secara spesifik mereka sudah pisah rumah apa ada buktinya," kata ketua majelis hakim.
Menurut Kamaruddin, informasi yang ia terima bersifat informasi intelijen. Kemudian, ia menelusurinya untuk mencari tahu kebenarannya. Kamaruddin mencontohkan tentang adanya insiden tembak-menembak antara Eliezer dengan Nofriansyah dan informasi bahwa Sambo pergi untuk tes PCR Covid-19 di luar rumah.
"Ternyata benar setelah dilakukan verifikasi bahwa Ferdy Sambo tidak pergi tes PCR, kemudian Ferdy Sambo ada dirumah itu, dan benar CCTV sudah dilucuti," tutur Kamaruddin.
Di akhir pemeriksaan Kamaruddin tersebut, Eliezer membenarkan kesaksian tersebut.