Tragedi Kanjuruhan, Polri Dalami Rekaman CCTV yang Diduga Dihapus
TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV yang diduga dihapus dan diganti oleh aparat kepolisian. Polri saat ini masih mendalami temuan tersebut.
Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
·3 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Garis polisi masih terpasang di pintu 13 saat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Stadion Kanjuruhan di Kepanjeng, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Kompolnas melakukan observasi lapangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi tengah mendalami temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan terkait rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga dihapus dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, awal Oktober lalu.
Dalam laporan yang diunggah di situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV yang dihapus selama 3 jam lebih.
Dihubungi dari Jakarta, Rabu (19/10/2022), Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, temuan itu akan didalami Kepolisian Daerah Jawa Timur. ”Dicek dulu sama tim sidik Polda (Jatim),” kata Dedi.
Senada dengan Dedi, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, temuan TGIPF masih didalami. Ia belum bisa berkata banyak atas temuan tersebut. ”Masih didalami. Sabar ya,” ucap Dirmanto.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan 136 halaman tersebut, TGIPF menemukan rekaman CCTV yang hilang itu ketika ada rangkaian mobil barracuda polisi yang akan mengevakuasi tim Persebaya. Evakuasi itu dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir stadion.
”Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” bunyi laporan TGIPF.
Hilangnya rekaman CCTV itu menyulitkan serta menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Saat ini, TGIPF sedang berupaya meminta rekaman lengkap CCTV itu ke Mabes Polri.
”Tentang CCTV oleh pihak manajemen mau di-download untuk back up, tetapi dilarang oleh aparat kepolisian dan ada dugaan rekaman mau diganti oleh polisi,” tulis TGIPF.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selasa (11/10/2022), mengecek kondisi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Secara terpisah, anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari polisi. Sejak pekan lalu, TGIPF sudah bersurat ke Mabes Polri untuk meminta rekaman yang diduga dihapus tersebut. Namun, belum ada perkembangannya.
”Surat ada permintaan ditandatangani Sesmenko Polhukam dan sudah dikirimkan ke Kabareskrim,” kata Akmal.
Kompas sudah berupaya menghubungi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.
Hasil temuan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022). Temuan itu, antara lain, adanya tindakan berlebihan dalam pengamanan laga Arema versus Persebaya, seperti menyediakan gas air mata dan menembakkannya ke arah penonton di tribune yang diduga dilakukan di luar komando.
Selain itu, pengelola Stadion Kanjuruhan tidak memastikan semua pintu terbuka, serta pihak Arema FC dan pihak PSSI yang tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan.
Anggota Kompolnas, Muhammad Dawam, berdoa di depan pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjeng, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Langkah pimpinan Polri yang melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat dinilai sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.
Selain meminta proses hukum dan tindakan administratif, Polri dan TNI juga diminta untuk menindaklanjuti temuan itu dengan menyelidiki aparat yang melakukan tindakan berlebihan pada peristiwa Kanjuruhan. Penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan kepada pihak yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton, serta pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka.