Richard Eliezer Minta Maaf kepada Keluarga Nofriansyah
Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah. Ia menyatakan telah membunuh Nofriansyah karena hanya seorang anggota yang tidak mampu menolak perintah dari seorang jenderal.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf dan menyesali perbuatannya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dibunuhnya. Eliezer menyatakan telah membunuh Nofriansyah karena tidak mampu menolak perintah atasannya, seorang jenderal.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Eliezer kepada wartawan seusai sidang dakwaan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Adapun sidang tersebut dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa. Berbaju putih lengan panjang, Eliezer datang mengikuti persidangan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Eliezer lebih banyak tertunduk dan menggenggam tangannya erat-erat seperti berdoa ketika mendengar pembacaan surat dakwaan dari jaksa.
Eliezer membacakan tulisan tangannya di secarik kertas yang telah dibuatnya pada 16 Oktober 2022 di rumah tahanan (rutan) Bareskrim. Ia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa Nofriansyah. Ia berdoa semoga Nofriansyah diterima di sisi Tuhan.
”Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Nofriansyah), bapak, ibu, Reza (adik Nofriansyah), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,” kata Eliezer.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Nofriansyah), bapak, ibu, Reza (adik Nofriansyah), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Ia berharap, permohonan maafnya dapat diterima oleh pihak keluarga Nofriansyah. Eliezer berdoa, Tuhan selalu memberikan kekuatan serta penghiburan untuk keluarga Nofriansyah. Ia sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
”Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” kata Eliezer.
Di dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Eliezer menyatakan bersedia menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah diminta oleh bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Namun, saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.
Penasihat hukum Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh Eliezer adalah benar. Mereka tidak mengelak telah melakukan penembakan berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
Strategi khusus
Bayangkan saja bharada (bhayangkara dua) tingkat dua berhadapan dengan jenderal.
Ia menuturkan, Eliezer telah menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah. Ronny berharap, dengan permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah tersebut bisa membuat Eliezer lebih tenang. Menurut Ronny, ada relasi kuasa dalam kasus Eliezer. “Bayangkan saja bharada (bhayangkara dua) tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” kata Ronny.
Terkait dengan pembelaan ke depan, kata Ronny, tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus. Meskipun demikian, pihaknya menghormati proses di persidangan. Pihaknya akan membuktikan bahwa Eliezer tidak punya rencana terkait pembunuhan terhadap Nofriansyah. Ronny mengungkapkan, telah menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan.
Ronny juga berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah menjaga keamanan Eliezer. Stabilitas dari kliennya sangat dibutuhkan agar siap menghadapi persidangan sehingga semakin percaya diri untuk menyampaikan yang sebenarnya dan konsisten.