logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Membunuh Brigadir J,...
Iklan

Setelah Membunuh Brigadir J, Sambo Janjikan Eliezer Rp 1 Miliar

Richard Eliezer beserta Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dijanjikan diberikan uang oleh Ferdy Sambo seusai peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Richard Eliezer tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Richard Eliezer tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dijanjikan akan diberikan uang sebanyak Rp 1 miliar oleh bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo. Selain itu, Eliezer diberikan telepon genggam merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti telepon genggam lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa pembunuhan Nofriansyah tidak terdeteksi.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Eliezer yang digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2022). Sidang dipimpin hakim, Wahyu Iman Santosa. Eliezer datang mengikuti persidangan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Eliezer tampak lebih banyak tertunduk saat mendengar pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000