logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Bergeming, Tetap Kirim...
Iklan

DPR Bergeming, Tetap Kirim Surat Penggantian Hakim Konstitusi kepada Presiden

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, DPR akan segera mengirimkan surat terkait penggantian hakim konstitusi kepada Presiden Joko Widodo.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Madani menggelar aksi seruan penyelamatan Mahkamah Konstitusi di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Madani menggelar aksi seruan penyelamatan Mahkamah Konstitusi di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat bergeming, tidak mengindahkan kritik publik agar menganulir keputusan mengganti hakim konstitusi dari Aswanto dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah. DPR tetap akan melanjutkan proses penggantian hakim konstitusi yang telah disetujui dalam rapat paripurna, yakni mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua DPR Puan Maharani seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022/2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2022), mengatakan, proses penggantian hakim konstitusi tetap berlanjut. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, akan meneruskan dengan mengirim surat dari Komisi III kepada pemerintah atau Presiden.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000