logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Tak Akan Anulir...
Iklan

DPR Tak Akan Anulir Penggantian Aswanto

Sejumlah peneliti hukum menilai keputusan DPR mengganti hakim konstitusi Aswanto bisa tidak ditindaklanjuti oleh Presiden. Hal ini dengan menyandarkan pada UU Administrasi Pemerintahan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Prof Dr Aswanto mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2019-2021, Selasa (26/3/2019). Aswanto sebelum ini menjabat Wakil Ketua MK sejak 2018 sampai masa tugasnya di periode pertama hakim konstitusi berakhir pada 2019. Kamis (29/9/2022), DPR memutuskan mengganti Aswanto dengan Sekjen MK Guntur Hamzah.
KOMPAS/NINA SUSILO

Prof Dr Aswanto mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2019-2021, Selasa (26/3/2019). Aswanto sebelum ini menjabat Wakil Ketua MK sejak 2018 sampai masa tugasnya di periode pertama hakim konstitusi berakhir pada 2019. Kamis (29/9/2022), DPR memutuskan mengganti Aswanto dengan Sekjen MK Guntur Hamzah.

JAKARTA, KOMPAS - DPR berkukuh tak akan menganulir keputusannya mengganti hakim konstitusi Aswanto dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah meski dikritik sejumlah pihak karena melanggar konstitusi dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. DPR yakin keputusan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/10/2022), mengatakan, penggantian Aswanto sudah sesuai dengan kewenangan DPR. UUD 1945 mengatur bahwa DPR merupakan salah satu lembaga yang berwenang menetapkan hakim konstitusi selain Presiden dan Mahkamah Agung (MA). ”Atas kewenangan itulah kami mencoba, kalau melakukan (hal yang tidak sejalan), ya kau kehilangan hakmu,” tambahnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000