logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD Kembali Tegaskan...
Iklan

Mahfud MD Kembali Tegaskan Soal Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, sebagai pengusul RUU itu, pemerintah akan mendorong agar RUU itu bisa dibahas bersama dengan DPR sebagai Program Legislasi Nasional.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Warga melintasi mural bergambar petugas KPK yang berupaya menangkap tikus sebagai simbol koruptor di Jalan Cimandiri, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (28/3/2021). Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga bisa dicegah melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Warga melintasi mural bergambar petugas KPK yang berupaya menangkap tikus sebagai simbol koruptor di Jalan Cimandiri, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (28/3/2021). Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga bisa dicegah melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan komitmen pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Sebagai pengusul RUU itu, pemerintah akan mendorong agar RUU itu bisa dibahas bersama dengan DPR sebagai Program Legislasi Nasional.

”Pemerintah secara resmi sudah mengajukan ke DPR. Kemudian, Presiden juga sudah menegaskan di dalam pidato peringatan Hari Antikorupsi bahwa pemerintah sungguh-sungguh akan menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000