Pimpin DKPP, Heddy Lukito Tak Melepas Jabatan Komisaris BUMN
Sehari setelah dilantik Presiden Joko Widodo, DKPP menetapkan Heddy Lukito, yang juga menjabat sebagai komisaris independen BUMN, sebagai Ketua DKPP.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat Pleno Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan Heddy Lukito sebagai Ketua DKPP periode 2022-2027. Meski terpilih menjadi penyelenggara pemilu, Heddy tidak melepas jabatannya dari Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri karena rangkap jabatan itu tidak berpotensi konflik kepentingan.
Ditemui seusai Rapat Pleno penetapan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (8/9/2022), Heddy mengaku masih menjabat sebagai komisaris independen di PT Sang Hyang Seri, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang penyediaan benih. Ia menilai rangkap jabatan tersebut tidak akan menyebabkan konflik kepentingan karena ruang antara DKPP dengan BUMN tersebut berbeda. Terlebih, tugasnya sebagai komisaris sebatas pengawas dan penasihat, bukan menjalankan perusahaan.
”Ruang DKPP dengan BUMN kan beda. Satu lembaga bisnis, satu lembaga etik. Tetapi kalau saya memang kerepotan akan saya lepas, kalau saya agak enggak mampu itu saya akan lepas. Saya akan lebih konsentrasi di sini (DKPP). Karena ini urusan pengabdian yang lebih luas. Tapi sejauh ini tidak ada conflict of interest di BUMN dan DKPP,” ujarnya.
Ketua DKPP Heddy Lukito
DKPP periode 2022-2027 terdiri dari tujuh orang anggota. Lima anggota di antaranya berasal dari unsur masyarakat, yakni Heddy, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, dan J Kristiadi. Dua lainnya adalah perwakilan penyelenggara pemilu, yakni Yulianto Sudrajat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Puadi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebenarnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak mengatur larangan rangkap jabatan untuk anggota DKPP. Meski begitu, menurut Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay, komisaris di BUMN adalah orang pilihan pemerintah atau partai politik yang dekat dengan pemerintah. Keberadaan mereka tidak bisa dipisahkan dari parpol atau peserta pemilu. Oleh sebab itu, penyelenggara pemilu seharusnya mundur dari jabatannya sebagai komisaris BUMN.
”Selain untuk menghindari konflik kepentingan, mundurnya dari jabatan komisaris juga untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap DKPP,” ujarnya.
Komisaris di BUMN adalah orang pilihan pemerintah atau partai politik yang dekat dengan pemerintah. Keberadaan mereka tidak bisa dipisahkan dari parpol atau peserta pemilu. Oleh sebab itu, penyelenggara pemilu seharusnya mundur dari jabatannya sebagai komisaris BUMN.
Pemilihan Ketua DKPP, lanjut Heddy, berlangsung secara aklamasi tanpa melalui voting. Semua anggota DKPP sepakat menunjuknya sebagai ketua. Ada usulan agar Ketua DKPP dijabat oleh Kristiadi, tetapi ia tak bersedia. Dijelaskan, DKPP periode ini akan mengutamakan pencegahan agar kasus pelanggaran etik penyelenggara pemilu menurun. Ini karena Indonesia sudah beberapa kali menyelenggarakan pemilu, sehingga semestinya pelanggaran-pelanggaran etik bisa terus berkurang. ”Keberhasilan DKPP bukan dilihat dari banyaknya menangani pelanggaran, tetapi jika sudah tidak ada pelanggaran etik. Kalau masih ada pelanggaran, artinya kami belum berhasil,” tutur Kristiadi.DKPP juga akan melanjutkan program-program yang dilaksanakan DKPP periode sebelumnya. Sebab, mereka menyadari Pemilu 2024 merupakan momentum yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Oleh sebab itu, dibutuhkan politik yang bermartabat yang ditandai dengan masyarakat memilih orang-orang yang setia pada negara.
Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, kata Dewi, penegakan etik menjadi bagian penting yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, memastikan penyelenggara yang beretika dan berintegritas menjadi tugas penting DKPP ke depan. Karena itu, aspek pencegahan akan menjadi strategi penting bagi mereka untuk mengurangi potensi-potensi pelanggaran etik di Pemilu 2024.
”Pemilu 2024 adalah pemilu yang tidak mudah, sangat berat, dan potensi pelanggarannya sangat tinggi, baik pelanggaran pidana, administrasi, maupun etik,” tuturnya.