logo Kompas.id
Politik & HukumPengurus Tak Langsung...
Iklan

Pengurus Tak Langsung Disahkan, Kemenkumham Masih Kaji Usulan PPP

Kemenkumham tidak serta-merta mengesahkan kepengurusan baru PPP hasil Mukernas Serang. Kemenkumham akan mengkaji terlebih dahulu permohonan itu apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku ataukah tidak.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih mengkaji berkas kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan hasil Musyawarah Kerja Nasional Serang, Banten. Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, posisi ketua umum yang terpilih dalam Muktamar IX tahun 2020, Suharso Monoarfa, sudah digantikan oleh Muhammad Mardiono selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (8/9/2022), mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan untuk perubahan struktur kepengurusan PPP pada Selasa (6/9/2022). Dalam struktur kepengurusan baru, hanya ketua umum yang berganti, sedangkan pengurus lain tak berubah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000