logo Kompas.id
Politik & HukumNasib Ferdy Sambo di...
Iklan

Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian Ditentukan Hari Ini

Putusan sidang pelanggaran kode etik terhadap bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan langsung dibacakan pada kamis ini.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Tangkapan layar yang disiarkan Humas Polri menunjukkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tengah menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar yang disiarkan Humas Polri menunjukkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tengah menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara RI Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik di Markas Besar Polri, Kamis (25/8/2022). Sidang yang berlangsung tertutup itu akan langsung menentukan nasib Ferdy Sambo di kepolisian. Pasalnya, Komisi Kode Etik Polri akan memutuskan sanksi terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofrianstah Yosua Hutabarat itu hari ini juga.

Sidang etik perdana itu dihadiri langsung oleh Ferdy Sambo. Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo tiba di Gedung Transnasitional Crime Center (TNCC) Mabes Polri sekitar pukul 07.30. Ferdy datang dengan mengenakan seragam Polri lengkap.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000