logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Brigadir J Momentum...
Iklan

Kasus Brigadir J Momentum Benahi Internal Polri

Keterlibatan anggota Polri dalam menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J harus diungkap tuntas. Sejauh ini ada tiga yang jadi tersangka. Ini bisa menjadi momentum pembenahan di internal agar Polri lebih profesional.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, KURNIA YUNITA RAHAYU, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Polri
KOMPAS

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Polri

JAKARTA, KOMPAS — Selain mengungkap para pelaku pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, penyidik Kepolisian Negara RI harus mengungkap tuntas para anggota kepolisian yang terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyidikan pembunuhan itu. Untuk itu, Polri telah memeriksa 83 anggota polisi dan sejauh ini ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Desakan untuk menuntaskan para anggota polisi yang terlibat itu antara lain karena hal itu mengindikasikan relasi antaranggota polisi masih diliputi kekeluargaan hingga saling menutupi kesalahan. Budaya itu menghambat berkembangnya sikap profesional di kalangan anggota Polri. Hal yang lebih mendesak lagi adalah tantangan Polri ke depan juga semakin berat, salah satunya penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang tahapannya sudah dimulai dari sekarang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000