Mayoritas Parpol Baru Datangi KPU Menjelang Penutupan Pendaftaran
Hingga tiga hari menjelang penutupan masa pendaftaran, sudah 29 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian besar partai nonparlemen dan partai baru mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2024 pada hari-hari terakhir menjelang penutupan masa pendaftaran. Umumnya parpol-parpol itu baru selesai mengunggah data dan dokumen persyaratan ke aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol pada pekan kedua masa pendaftran calon peserta pemilu.
Pada hari ke-12 masa pendaftaran, Jumat (12/8/2022), terdapat enam partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Satu di antaranya ialah Partai Berkarya, merupakan parpol nonparlemen yang tak lolos ambang batas parlemen 4 persen suara nasional pada Pemilu 2019. Sementara lima lainnya merupakan parpol baru dan parpol yang belum pernah lolos menjadi peserta pemilu, yakni Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Persindo).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sebelumnya, pada Kamis (11/8/2022), hanya Partai Kedaulatan Rakyat yang mendaftar ke KPU. Menurut rencana, pada Sabtu besok ada empat parpol yang akan mendaftar, yakni Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik Satu, dan Partai Masyumi. Demikian pula pada hari Minggu, sudah ada empat parpol yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, yakni Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhineka Indonesia, serta Partai Damai Kasih Bangsa.
Sejak dibuka pada 1 Agustus hingga Jumat ini, sudah 29 parpol yang mendaftar ke KPU, sembilan di antaranya merupakan parpol parlemen. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 akan ditutup pada Minggu (14/8/2022).
Anggota KPU, Idham Holik, mengungkapkan, sebenarnya ada 42 parpol yang telah memiliki akun Sipol. Namun, baru 29 parpol yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu. ”Sebenarnya yang mengonfirmasi akan mendaftar ada 37 parpol. Sebanyak 29 parpol sudah mendaftar, dan delapan sudah mengonfirmasi untuk mendaftar pada Sabtu dan Minggu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.
Sementara dari 29 parpol yang telah mendaftar, baru 21 parpol yang menyerahkan dokumen lengkap. Delapan parpol lain yang semuanya merupakan parpol nonparlemen dan partai baru masih diberi waktu untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga pendaftaran ditutup, Minggu pukul 23.59.
Tak kesulitan
Tidak seperti sebelumnya, pada pemilu ini partai-partai politik merasa lebih mudah mengunggah berkas persyaratan ke Sipol. Sekjen Partai Republik HB Arifin mengaku tidak menemukan kesulitan berarti karena sudah cukup berpengalaman. Partai Rebuplik selesai mengungah berkas persyaratan ke Sipol tiga hari sebelum mendaftar ke KPU. Semua persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
”Meski di Pemilu 2019 kami tidak lolos karena ada kekosongan memenuhi persyaratan, evaluasinya kami perlu lebih teliti mengisi data administrasi persyaratan. Kemarin (Pemilu 2019) kurang teliti, tetapi sekarang mudah-mudahan lebih teliti,” ucapnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim, data Partai Buruh yang disimpan di Sipol internal sejatinya sudah siap sejak 30 Juli. Namun, mereka tidak bisa melakukan migrasi data dan dokumen sehingga harus mengunggah ulang ke Sipol milik KPU. ”Sipol kami sama persis dengan Sipol KPU. Karena tidak bisa migrasi antar-server, kami harus dipindah terlebih dahulu ke format Excel,” katanya.
Namun, akhirnya, seluruh berkas selesai diunggah ke Sipol KPU sebelum Partai Buruh mendaftar sebagai calon peserta pemilu. KPU pun menyatakan dokumen yang diserahkan Partai Buruh sudah lengkap.