logo Kompas.id
Politik & HukumTersangka Ketiga Akan...
Iklan

Tersangka Ketiga Akan Diumumkan, Polri Diyakini Tuntaskan Kasus Brigadir J

Menko Polhukam menyebut sudah ada tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Namun hingga saat ini, Polri baru mengumumkan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J
KOMPAS

Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan sinyal tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara RI Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akan segera diumumkan. Perkara dugaan pembunuhan itu diyakini bisa tuntas ditangani Polri.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Menko Polhukam menyampaikan bahwa tersangka baru akan diumumkan pada Selasa (9/8/2022) ini. ”Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insya Allah). TSK (Tersangka) akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud sebagaimana dikutip dari akun Twitter-nya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000