logo Kompas.id
Politik & HukumBharada E Mengaku Diperintah...
Iklan

Bharada E Mengaku Diperintah Atasan untuk Menembak Brigadir J

Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J. Mahfud MD pun meminta agar masyarakat terus mengawal kasus ini.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, DIAN DEWI PURNAMASARI, NINA SUSILO
· 4 menit baca
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Senin (8/8/2022) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Senin (8/8/2022) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengungkap kepada penyidik Kepolisian Negara RI bahwa ia diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan kuasa hukum Eliezer, Deolipa Yumara, saat mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (8/8/2022) malam.

Pengakuan Eliezer itu berbeda dengan dugaan penyebab tewasnya Nofriansyah yang disampaikan Polri saat kasus ini pertama kali diungkap, yaitu Nofriansyah tewas akibat saling tembak dengan Eliezer di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Saat itu, Polri menyebut saling tembak itu dipicu perbuatan Nofriansyah yang melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000