KPU Sulsel Temukan Lebih dari 4.000 Orang Meninggal Terdata
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dilakukan KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Selatan terus dilakukan. Dalam sebulan terakhir, Komisi Pemilihan Umum Sulsel menemukan 5.595 pemilih tak memenuhi syarat turut terdata sebagai pemilih. Dari jumlah itu, lebih dari 4.000 pemilih yang sudah meninggal masih terdata.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, dan Hubungan Antarlembaga KPU Sulsel Uslimin, di Makassar, Jumat (5/8/2022). Pemutakhiran data pemilih terus dilakukan sembari KPU juga melakukan sosialisasi kepada partai politik. Total pemilih di Sulsel sampai akhir Juli 2022 sebanyak 6.126.977. Jumlah ini bertambah 1.751 dari bulan sebelumnya.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Kenaikan jumlah pemilih itu karena terdapat selisih plus antara pemilih baru dan pemilih yang tak memenuhi syarat. Dalam hal ini, pemilih baru sepanjang Juli 2022 bertambah 7.346. Dari jumlah itu, sekitar 7.200 adalah pemilih pemula,” katanya.
Dia menambahkan, pemilih tak memenuhi syarat sebanyak 5.595, terbanyak adalah orang meninggal yang terdata dengan jumlah lebih dari 4.000. Selebihnya adalah pemilih yang pindah, ganda, dan tak dikenal.
Uslimin mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan dilanjutkan hingga September mendatang sebelum masuk dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk pemilu. Tahapan ini sesuai Peraturan KPU Nomor 3/2022 yang mengatur tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
Penyusunan daftar pemilih diawali dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini lewat Direktorat jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penyerahan DP4 dari pemerintah dilakukan 14 bulan sebelum pemilu.
”Dengan demikian, penyerahan DP4 itu akan berlangsung pada 14 Oktober tahun ini, mengingat Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, DP4 dari pemerintah akan disandingkan dengan data pemilih berkelanjutan terakhir untuk penyusunan A0, sebagai bahan pemutakhiran, pencocokan, dan penelitian data utk penyusunan data pemilih,” tambah Uslimin.
Sementara itu, di tengah proses PDPB, sosialisasi kepada partai-partai politik peserta pemilu terus dilakukan KPU Sulsel bersama KPU kabupaten/kota secara serentak. KPU Makassar menyiapkan help desk atau layanan informasi terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.
”Layanan ini dimaksudkan agar calon partai politik di tingkat kota yang ingin berkonsultasi atau menanyakan hal-hal yang terkait verifikasi parpol boleh datang langsung ke Kantor KPU Makassar,” kata Gunawan Mashar, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Makassar.
Menurut dia, meskipun tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi di KPU RI, parpol memungkinkan untuk berkonsultasi terkait potensi kegandaan keanggotaaan atau hal-hal yang terkait verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Makassar. Layanan informasi KPU Makassar ini bukan hanya melalui konsultasi langsung, melainkan juga melayani konsultasi daring lewat telepon atau virtual zoom meeting.