Komnas HAM menggali relasi sosial dan kedinasan enam ajudan Ferdy Sambo. Penggalian informasi ini menjadi cara untuk mengungkap motif di balik tewasnya Brigadir J.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IRMA TAMBUNAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terus menyelidiki penyebab tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, Kepolisian Negara RI menyebut Nofriansyah tewas dalam insiden saling tembak dengan Bhayangkara Dua E. Untuk itu, Komnas HAM menyelidiki kondisi jenazah Nofriansyah, kemudian dikembangkan lagi guna mengetahui kepemilikan senjata. Tujuannya untuk mengungkap motif di balik tewasnya Nofriansyah.
Untuk mendalami hal itu, pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM menggali informasi seputar relasi antar-ajudan Ferdy Sambo. Ada enam ajudan yang diperiksa, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Masing-masing diperiksa di ruangan terpisah.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, fokus Komnas HAM dalam penyelidikan ini adalah mengungkap penyebab kematian. Sejauh ini ada spekulasi bahwa ada penyiksaan yang dialami Nofriansyah. Dari temuan itu, Komnas HAM menyelidiki kondisi jenazah.
”Kami mulai dari jenazah, akan kami tarik ke soal peluru. Peluru akan berkaitan dengan senjata. Senjata akan berkait dengan siapa yang memiliki senjata itu. (Dari) itu nanti akan kami cari motifnya apa,” ujarnya.
Adapun data dari hasil otopsi jenazah Nofriansyah yang telah dilakukan tim forensik Polri akan dibandingkan dengan kondisi jenazah menurut versi keluarga. Data itu akan dibandingkan lagi dengan hasil otopsi ulang pada jenazah Nofriansyah yang akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) ini di Jambi.
”Kami sendiri ada tim ahli yang akan kami minta memberikan penilaian terhadap seluruh data dan fakta yang kami dapatkan,” ucap Taufan.
Sejauh ini, Polri menyebut, dalam insiden saling tembak itu Nofriansyah menggunakan senjata HS 9 dan melepaskan tujuh tembakan, sementara Bharada E atau Richard menggunakan Glock 17 dan melepaskan lima tembakan.
Setelah keenam ajudan itu diperiksa, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pemeriksaan terhadap keenamnya difokuskan pada relasi sosial dan kedinasan di antara mereka, termasuk terhadap Ferdy Sambo dan istri Ferdy, Putri Candrawathi.
Informasi itu untuk mengetahui situasi sebelum terjadinya penembakan yang menewaskan Nofriansyah, termasuk perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta yang sempat mereka lalui.
Dari pemeriksaan itu, para ajudan mengaku sempat berkumpul dalam situasi canda tawa tak lama sebelum Nofriansyah tewas. Komnas HAM akan mengembangkan hal itu untuk menarik kesimpulan tentang penyebab dan motif penembakan Nofriansyah.
Keenam ajudan itu juga diperiksa untuk mengetahui peran mereka masing-masing dalam struktur peristiwa penembakan. Contohnya saat memeriksa Richard, kata Choirul, tergambar ia berada dalam struktur peristiwa penembakan. ”Bharada E (Richard) menjelaskan banyak hal, salah satunya soal menembak,” ujarnya.
Saat memeriksa Richard, kata Choirul, tergambar ia berada dalam struktur peristiwa penembakan.
Kode senyap
Psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan, penggalian cerita tentang relasi di antara para ajudan dan Ferdy penting untuk mengungkap penyebab tewasnya Nofriansyah. Menurut Reza, di kepolisian terdapat code of silence atau kode senyap, menutupi kesalahan rekan sejawat.
”Jika dari pemeriksaan itu Komnas HAM dapat mengendus adanya penerapan kode senyap itu, lingkup penyelidikan harus diperluas. Tidak sebatas pada penembakan yang melibatkan Nofriansyah dan Bharada E,” ucapnya.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto pun melihat penelusuran tentang kepemilikan senjata yang menjadi sasaran penyelidikan Komnas HAM itu sangat penting. Perlu dicari tahu apakah benar Bharada E memiliki rekomendasi penggunaan Glock 17 dan siapa yang merekomendasikannya. ”Informasi penggunaan senjata itu bisa memandu untuk mengungkap penyebab dan motif penembakan Nofriansyah,” ujarnya.
Otopsi
Otopsi ulang jenazah Nofriansyah, menurut rencana, akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022), pukul 07.00. Jika berjalan lancar, diperkirakan pelaksanaan otopsi akan memakan waktu tiga jam, dan kemudian jenazah dapat dikebumikan kembali.
Pelaksanaan otopsi akan dimulai dengan penggalian makam tempat jenazah Nofriansyah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Setelah itu, jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar yang berjarak 1,5 kilometer dari makam.
Di rumah sakit, jenazah akan diotopsi di kamar jenazah. ”Semua persiapan sudah selesai. Empat CCTV (kamera pemantau) sudah dipasang di ruang otopsi ulang,” ujar Aang Hambali, Direktur Utama RSUD Sungai Bahar, Selasa.
Guna menjaga kelancaran pelaksanaan otopsi, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto mengatakan, sebanyak 330 personel polisi berjaga di sekitar lokasi makam, rumah sakit, rumah duka, dan jalur-jalur yang dilewati rombongan untuk kepentingan otopsi ulang. ”Semua proses akan dikawal dengan baik agar bisa berjalan dengan tenang dan lancar,” kata Mulia.