logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung: Percepat Perkara ...
Iklan

Jaksa Agung: Percepat Perkara yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Jajaran kejaksaan diingatkan untuk menjaga dengan baik harapan serta kepercayaan yang selama ini diberikan oleh masyarakat.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melihat secara langsung pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/11/2021).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melihat secara langsung pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran kejaksaan untuk mempercepat penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Upaya itu penting dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000