Tim Khusus Temukan Rekaman Kamera Pengawas, Dua Perwira Polisi Dinonaktikan
Tim khusus Polri temukan rekaman kamera pengawas yang bisa digunakan sebagai alat bukti mengungkap tewasnya Brigadir J. Saat masih diselidiki Polres Jaksel, kepolisian sebut tak ada kamera pengawas yang berfungsi.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI menyatakan, tim khusus Polri telah menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dapat digunakan sebagai alat bukti untuk mengungkap tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan non-aktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sebelumnya, selama kasus ini diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian menyebutkan kamera pengawas yang ada rusak sehingga tidak bisa dijadikan alat bukti.
Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, pada Rabu (20/7/2022), Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pun menonaktifkan dua perwira polisi dari jabatannya, yakni Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendra Kurniawan. Sebelumnya, Kapolri telah menonaktifkan sementara Ferdy dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Penyidikan perkara ini pun telah diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Padahal, baru pada Selasa (19/7/2022), Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa pengusutan perkara yang sebelumnya diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan ini dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk disidik.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu malam, mengatakan, ditemukannya rekaman kamera pengawas diharapkan akan mengungkapkan secara jelas kasus ini. ”Rekaman itu tengah didalami oleh tim khusus dan akan dibuka (kepada publik) setelah seluruh proses penyidikan tim selesai secara menyeluruh,” katanya.
Sebelumnya, Polri menyebutkan, Nofriansyah tewas dengan dugaan terlibat saling tembak dengan Bhayangkara Dua E di rumah dinas Ferdy. Insiden itu diduga dipicu oleh tindakan Nofriansyah yang melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Ferdy Sambo.
Adapun penonaktifan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, menurut Dedi, adalah untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabilitas tim khusus yang dibentuk Kapolri. ”Kapolri mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan sebagai komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan, kemudian akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,” kata Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi menambahkan, beberapa hal yang akan dilakukan penyidik terhadap rekaman tersebut adalah sinkronisasi dan kalibrasi waktu. Sebab, terkadang terdapat tiga rekaman kamera pengawas di lokasi yang sama, tetapi waktu yang direkam berbeda-beda.
”Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata dari CCTV (kamera pengawas) itu sendiri,” kata Andi.
Beberapa hal yang akan dilakukan penyidik terhadap rekaman tersebut adalah sinkronisasi dan kalibrasi waktu.
Bareskrim juga menyetujui keinginan tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah agar jenazah Nofriansyah diotopsi ulang. Kesepakatan itu tercapai dalam gelar perkara awal laporan tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah terkait dengan dugaan pembunuhan berencana di Mabes Polri, Rabu sore. Gelar perkara itu dihadiri Bareskrim dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Untuk kebutuhan otopsi ulang itu, Andi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes Polri) dan unsur-unsur kedokteran forensik di luar Polri, termasuk Persatuan Dokter Forensik Indonesia. Otopsi ulang, lanjutnya, akan dilakukan segera. Sebab, proses itu berkejaran dengan pembusukan jenazah.
Seusai pertemuan gelar perkara awal itu, Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Purn) Benny J Mamoto mengatakan, selain meminta dilakukan otopsi ulang, kuasa hukum keluarga Nofriansyah juga mengeluhkan anggota kepolisian yang dikirim untuk menemui keluarga Nofriansyah di Jambi. Terkait keluhan itu, menurut Benny, Polri akan memeriksa Karo Paminal yang telah dinonaktifkan oleh Kapolri tersebut.
Benny juga menyampaikan, kasus ini diambil alih oleh Bareskrim untuk memudahkan penyidikan karena mempertimbangkan banyaknya pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim memiliki sumber daya dan fasilitas untuk mendukung penyidikan berbasis ilmiah (SCI).
Di sisi lain, Kompolnas memastikan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri akan mendalami berbagai isu ataupun kejanggalan yang saat ini terlontar di publik. Isu tersebut semisal mengenai keberadaan Ferdy saat peristiwa baku tembak itu terjadi di rumah dinasnya. Pertanyaan lain yang juga akan didalami adalah terkait rekaman kamera pengawas, ataupun mengenai konferensi pers terkait kematian Brigadir J yang baru digelar tiga hari setelah peristiwa itu terjadi.
”Jadi, semua pertanyaan publik itu sedang didalami satu per satu,” ujar Benny.
Menurut Benny, pihaknya telah mengunjungi rumah dinas Ferdy yang menjadi lokasi peristiwa baku tembak. Benny mengaku telah mendapatkan gambaran terkait peristiwa itu.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, menyampaikan, pihaknya meminta agar dilakukan otopsi ulang terhadap korban karena salah satunya ditemukan luka di leher korban. Diduga itu luka bekas jeratan tali. Sebelumnya, mereka juga mengungkapkan bahwa ditemukan berbagai luka sayatan dan lebam di tubuh Nofriansyah.
Dengan ditemukannya luka-luka itu, mereka menduga korban dibunuh oleh lebih dari satu orang dan dilakukan terencana. ”Kami menduga ada pelaku yang memegang pistol, ada yang menjerat leher, termasuk yang memegang senjata tajam,” ucapnya.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, menyampaikan, pihaknya meminta agar dilakukan otopsi ulang terhadap korban karena salah satunya ditemukan luka di leher korban.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sudah menyusun kronologi peristiwa-peristiwa dalam sebulan untuk menemukan titik terang terkait dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah. Kronologi tersebut akan diuji, salah satunya dengan diskusi terkait luka-luka pada jasad Nofriansyah, bersama ahli yang saat ini tidak bisa disebutkan identitasnya.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, Rabu (20/7/2022) malam, mengatakan, peristiwa yang satu kadang-kadang sangat menentukan mengapa peristiwa yang lain terjadi. Karena itu, pihaknya menyusun kronologi peristiwa-peristiwa dalam rentang sekitar sebulan. ”Akan terekam sebab akibat itu kalau menariknya sampai sejauh itu,” katanya.
Anam menambahkan, pada Kamis (21/7/2022), Komnas HAM bakal berdiskusi secara tertutup dengan ahli kompeten terkait luka-luka di jasad Nofriansyah, termasuk untuk mengetahui penyebab luka. Hasil diskusi bakal jadi bekal untuk berjumpa dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.