Penyidikan tewasnya Brigadir J ditangani Polda Metro Jaya. Wakil Kapolri meminta penyidikan dipercepat. Namun, Trimedya dari Komisi III mengingatkan agar jejak penembakan diungkap kepada publik.
JAKARTA, KOMPAS — Pengusutan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan. Kasus yang tengah diperiksa oleh tim khusus Polri dan tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga ikut digali oleh Komisi Kepolisian Nasional.
Langkah itu diharapkan dapat membuat kasus ini semakin terang. Salah satunya terkait dengan jejak tembakan dari 12 peluru yang dilepaskan pada insiden saling tembak antara Nofriansyah dan rekannya sesama anggota Polri, Bhayangkara Dua E, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (nonaktif) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Jejak tembakan itu sampai saat ini belum diungkap oleh kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022), mengatakan, pelimpahan penanganan kasus ke Polda Metro Jaya sudah dilaksanakan sejak Senin (18/7/2022) karena penyidik di Polda Metro Jaya lebih banyak berpengalaman dan didukung sarana dan prasarana yang lebih lengkap.
”Tentunya penyidik Polda tidak bekerja sendiri, tetap meminta penyelidik awal dari Polres Jaksel untuk bergabung dalam tim penyidikan. Tim penyidik Polda Metro juga mendapat asistensi dari Bareskrim (Polri) untuk proses pembuktian secara ilmiah,” ujarnya.
Menurut Dedi, pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya ini sebagai upaya Polri mendengarkan aspirasi publik agar penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan cepat. Pertimbangan itu, lanjutnya, serupa dengan keputusan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy sementara waktu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Wakil Kepala Polri yang memimpin tim khusus kasus ini juga telah meminta agar penyidikan dipercepat.
”Kenapa cepat, agar tidak terjadi spekulasi yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu. Ini justru akan memperkeruh situasi apabila pihak yang bukan ahli di bidangnya menyampaikan (spekulasi),” kata Dedi.
Lebih lanjut disampaikan Dedi, penyidik juga akan menerima keluarga Nofriansyah pada Rabu (20/7/2022) ini. Dalam pertemuan itu, katanya, keluarga akan diberikan penjelasan tentang hasil otopsi oleh tim kedokteran forensik.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah meminta agar kepolisian melakukan otopsi ulang karena peristiwa penembakan yang disampaikan oleh kepolisian tidak tergambarkan pada jasad Nofriansyah. Sebab, selain luka tembak, pada jasadnya juga ditemukan luka memar, sayatan, dan rahang bergeser.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut mendatangi dua lokasi terkait kasus ini untuk merekonstruksi insiden saling tembak Nofriansyah dan Bharada E. Kedua lokasi itu adalah rumah dinas Ferdy dan rumah keluarga Nofriansyah di Jambi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, kegiatan itu ia laksanakan bersama Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto dan tim sekretariat.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menambahkan, kunjungan dilakukan untuk memeriksa fakta, informasi, dan data yang ada di tempat kejadian untuk membangun konstruksi peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah. Hasil rekonstruksi itu akan disampaikan kepada tim khusus Polri. Contohnya, ditemukan fakta lain yang tidak sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan penyidik, atau merekomendasikan tambahan saksi yang belum diperiksa.
Menurut Yusuf, kegiatan itu sesuai dengan arahan Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, agar Kompolnas tidak membiarkan kasus ini mengalir begitu saja, karena banyak kejanggalan yang muncul pada proses penanganan dan penjelasan Polri.
Meski demikian, Yusuf juga bersedia merinci hasil temuan Kompolnas. Temuan itu, lanjutnya, juga tidak akan dipublikasikan kepada publik.
”Karena ini terkait materi penyidikan yang diperoleh dari TKP, Kompolnas hanya menyampaikan kepada tim khusus (Polri),” ucapnya.
Trimedya Panjaitan dari Komisi III DPR (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) pun menyampaikan agar penyidikan kasus ini bisa berjalan transparan. Menurut dia, salah satu hal yang perlu dijelaskan kepada publik adalah kondisi di rumah dinas Ferdy pasca-penembakan.
Ungkap jejak peluru
Trimedya Panjaitan dari Komisi III DPR (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) pun menyampaikan agar penyidikan kasus ini bisa berjalan transparan. Menurut dia, salah satu hal yang perlu dijelaskan kepada publik adalah kondisi di rumah dinas Ferdy pasca-penembakan.
Dalam beberapa konferensi pers, pihak kepolisian menyatakan, dalam baku tembak yang terjadi, Nofriansyah menggunakan senjata jenis HS dan melepaskan tujuh tembakan, sedangkan Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dan melepaskan lima tembakan.
Dari tujuh tembakan yang dilepaskan Nofriansyah, tak ada satu pun yang mengenai Bharada E. Sebaliknya, lima tembakan yang dilepaskan Bharada E semuanya mengenai tubuh Nofriansyah.
”Semestinya ada bekas tembakan yang tersisa pada rumah tersebut. Namun, hingga saat ini belum pernah ada penjelasan dari Polri tentang hal itu. Foto-foto kondisi lokasi kejadian juga tidak pernah ditunjukkan. Tembak-menembak ini harus dijelaskan dengan benar,” katanya.
Tim penyelidik dari Komnas HAM juga berencana akan mendatangi rumah dinas Ferdy sebagai tempat kejadian perkara. Namun, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, rencana tersebut merupakan salah satu dari beberapa pilihan dalam melakukan langkah lanjutan yang akan dilakukan Komnas HAM. Pilihan lainnya adalah memanggil Ferdy, atau meminta keterangan dari dokter yang mengotopsi jenazah Nofriansyah.
”Ini masih kami dalami. Nanti kalau sudah pasti, akan kami umumkan kepada publik apa langkah selanjutnya. Tetapi, yang pasti, kami sudah mendapatkan keterangan, foto, dan dokumen dari keluarga J. Memang rencana kami mendatangi (juga) rumah (rumah dinas Ferdy Sambo) tersebut,” kata Anam.
Sebelumnya, tim penyelidik Komnas HAM telah mengunjungi rumah keluarga Nofriansyah di Jambi. Dari kunjungan itu, telah diperoleh sejumlah keterangan dan dokumen terkait.