Polisi Terus Selidiki Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo
Untuk mengungkapkan penyebab utama tewasnya Brigadir J, tim khusus Polri masih menyelidiki rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Selain Polri, penyelidikan juga dilakukan oleh tim Komnas HAM.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pekerjaan masih dilakukan oleh tim khusus Polri untuk menyelidiki tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Hingga Jumat (15/7/2022), rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal (Pol) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat tewasnya Nofryansah masih didatangi sejumlah petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).
Pengamanan pun diperketat di sekitar rumah dinas Ferdy. Jika sebelumnya dijaga petugas keamanan kompleks setempat, kini juga dijaga oleh tiga personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Pancoran, dan beberapa polisi tak berseragam. Berdasarkan pengamatan Kompas, sejumlah orang juga berjaga di depan rumah tinggal Ferdy di Kompleks Pertambangan, yang berada 500 meter dari rumah dinasnya.
Dalam jumpa pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Gatot Eddy Pramono, Jumat, mengatakan, tim khusus yang dibentuk Kapolri telah melakukan sejumlah langkah pendalaman. Mulai dari pengolahan tempat kejadian perkara, pemeriksaan oleh tim forensik dan kedokteran forensi, hingga pemeriksaan saksi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan mencakup saksi yang berada di tempat kejadian dan sejumlah saksi lain.
”Semua dilakukan untuk melihat berdasarkan fakta yang ada. Kami berangkat dari TKP awal, pemeriksaan barang bukti yang ada juga sedang dilakukan,” kata Gatot.
Dalam kasus ini, diduga Nofryansah tewas dalam insiden saling tembak dengan Bhayangkara Dua E di rumah dinas Ferdy. Insiden itu diduga dipicu oleh pelecehan yang dilakukan Nofryansah terhadap istri Ferdy, Putri Ferdy Sambo.
Berdasarkan penelusuran Kompas, Ferdy sudah cukup lama menempati rumah dinasnya di Duren Tiga, setidaknya sejak ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat pada 2010. Selain menempati rumah dinas, Ferdy juga menempati dua rumah lain di Kompleks Pertambangan, yang berjarak 500 meter dari rumah dinasnya.
Jata Pardede, warga Kompleks Pertambangan yang telah bermukim di kompleks itu sejak 1968 mengungkapkan, bahwa Ferdy bukan orang baru di kompleks Duren Tiga dan Pertambangan. Sejak 2010, dia tinggal bersama keluarganya di rumah dinas. Baru satu tahun lalu, Ferdy menempati rumah tiga lantai di Komplek Pertambangan. Sementara itu, para pengawalnya menempati rumah satu lantai yang ada di seberangnya.
Menurut Jata, setahun terakhir ini Ferdy lebih sering berada di rumah yang ada di Kompleks Pertambangan. Berbeda dengan istrinya, Putri, yang lebih sering berada di rumah dinas.
Menurut Jata, setahun terakhir ini Ferdy lebih sering berada di rumah yang ada di Kompleks Pertambangan. Berbeda dengan istrinya, Putri, yang lebih sering berada di rumah dinas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, mengatakan, rumah dinas yang saat ini ditetapkan sebagai lokasi penembakan Nofryansah merupakan rumah persinggahan keluarga Ferdy. Rumah tinggal mereka terletak kurang lebih 1 kilometer dari tempat kejadian tersebut.
Untuk mengungkap penyebab kematian Nofryansah yang sesunguhnya, Komnas HAM juga membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Dalam jumpa pers bersama Wakapolri, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, tim yang dibentuk Komnas HAM bekerja sendiri, terlepas dari tim khusus Polri.
Namun, lanjut Taufan, manakala Komnas Ham membutuhkan data forensik lebih mendalam, maka akan meminta bahan-bahan tersebut kepada tim kepolisian. Begitu pula sebaliknya, karena Komnas HAM juga memantau dan melaksanakan penyelidikan di sejumlah tempat, data yang dimiliki Komnas HAM juga dapat dibagikan kepada kepolisian.
“Hasilnya (penyelidikan) diberikan kepada Mabes Polri, sebagai rekomendasi Komnas HAM, dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim,” ucapnya.
Sementara itu, Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mendatangi Dewan Pers menyampaikan bahwa pemberitaan sejumlah media telah menyinggung privasi keluarga sebagai korban. Namun, Arman mengatakan tidak bisa menjelaskannya secara detail terkait pemberitaan itu. Ia hanya memberikan gambaran bahwa hal itu terkait dengan sumber yang tidak resmi. Arman berharap agar pemberitaan tidak berdasarkan asumsi.
”Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media sambil sama-sama kita menunggu hasil penyidikan tim yang dibentuk Bapak Kapolri,” katanya.