Polri dan Komnas HAM Berkoordinasi Usut Kematian Brigadir J
Meski memiliki standar operasi yang berbeda dalam penyelidikan perkara, Polri dan Komnas HAM akan berkoordinasi dalam mengungkap kasus saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan berkoordinasi dalam mengusut kasus saling tembak di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir (Pol) J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Meski begitu, kedua lembaga itu tepat bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi yang melekat.
Hari Jumat (15/7/2022), tim khusus untuk mengusut insiden saling tembak sesama anggota polisi yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta. Tim diwakili oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
”Tujuan ke sini untuk mengoordinasikan langkah-langkah, apa yang dilakukan ke depan,” kata Gatot yang diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisioner lain, yakni Chairul Anam dan Sandra Moniaga.
Wakapolri menjelaskan, Polri memiliki standar operasi dalam melakukan penyelidikan, termasuk menyelidiki kasus saling tembak yang menewaskan Brigadir J. Begitu pula, Komnas HAM memiliki mekanisme sendiri untuk menelurusi sebuah peristiwa. Meski begitu, Polri dan Komnas HAM akan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi.
Polri siap membantu Komnas HAM jika membutuhkan data dan temuan tertentu. Salah satunya data forensik dari tim kedokteran forensik yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, dalam perjalannya tidak menutup kemungkinan Komnas HAM dan Polri berbagi informasi yang diperoleh. ”Sebaliknya karena kami juga melakukan proses pemantauan penyelidikan ke sejumlah tempat, ya, bisa jadi juga kami punya bahan-bahan yang kami miliki, tetapi tidak dimiliki oleh tim khususnya Mabes Polri, bisa kami bagikan,” katanya.
Polri memiliki standar operasional dalam melakukan penyelidikan, termasuk menyelidiki kasus saling tembak yang menewaskan Brigadir J. Begitu pula, Komnas HAM memiliki mekanisme sendiri untuk menelurusi sebuah peristiwa. Meski begitu, Polri dan Komnas HAM akan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi.
Meski masing-masing melakukan penyelidikan, baik Polri maupun Komnas HAM punya tujuan yang sama, yakni mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Pengungkapan fakta itu penting untuk memenuhi rasa keadilan, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, melainkan juga publik.
”Itu penting untuk menjaga integritas penegak hukum Polri, termasuk Komnas HAM,” kata Taufan.
Komnas HAM menyebut pertemuan Jumat siang bukanlah yang terakhir. Selanjutnya akan ada pertemuan-pertemuan intensif untuk memperdalam data dan temuan kedua belah pihak.
Transparan
Insiden tembak-menembak yang tengah diselidiki Polri dan Komnas HAM terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat lalu. Polri menyebut, tembak-menembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Indisiden itu mengakibatkan Brigadir J yang merupakan sopir istri Ferdy itu tewas.
Gatot menegaskan, tim khusus Polri akan bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan. ”Kami sudah melakukan langkah-langkah, proses pendalaman melengkapi pengolahan tempat kejadian perkara di perumahan dinas polri, di tempat kediaman Kadiv Propam. Kami juga lakukan pemeriksaan oleh tim forensik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi. ”Semua berangkat dari fakta yang ada, berangkat dari tempat kejadian perkara awal, pemeriksaan alat bukti yang ada, dan barang bukti yang sedang kami lakukan,” ujar Gatot menjelaskan.