logo Kompas.id
Politik & HukumPenyerahan KTP-el Permudah...
Iklan

Penyerahan KTP-el Permudah Verifikasi Faktual

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, ada perbedaan dokumen yang diserahkan oleh partai politik untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Kali ini, KPU mewajibkan seluruh parpol menyerahkan salinan KTP elektroniknya.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Anggota KPU (kiri ke kanan), Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Persadaan Harahap, saat rapat koordinasi pembahasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) antara partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Anggota KPU (kiri ke kanan), Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Persadaan Harahap, saat rapat koordinasi pembahasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) antara partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000