logo Kompas.id
Politik & HukumPengadilan Dinilai Gagal Beri ...
Iklan

Pengadilan Dinilai Gagal Beri Terobosan Penegakan HAM

Pengadilan yang seharusnya mencari keadilan substantif malah mengafirmasi impunitas terhadap para pelanggar HAM masa lalu. Ini terlihat dari ditolaknya gugatan pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 3 menit baca
Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Untung Budiharto (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat merilis pengungkapan terbaru kasus Khilafatul Muslimin di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Untung Budiharto (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat merilis pengungkapan terbaru kasus Khilafatul Muslimin di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan dinilai tidak mampu membuat terobosan progresif dalam menegakkan keadilan substansial untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan, pengadilan dinilai melanggengkan impunitas.

Hal ini disampaikan beberapa organisasi masyarakat sipil, Jumat (17/6/2022), menyikapi putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang menolak gugatan perlawanan atas pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya, yang terdaftar dalam perkara nomor 87/PLW/2022/PTUN.JKT, Kamis (16/6/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000