logo Kompas.id
Politik & HukumAktivis Gugat Penunjukan...
Iklan

Aktivis Gugat Penunjukan Mantan Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah mengatakan, Mayjen Untung Budiharto, mantan anggota Tim Mawar, diangkat menjadi Pangdam Jaya karena persoalan hukumnya telah tuntas. Namun, hal ini dibantah LBH Jakarta.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 2 menit baca
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) seusai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022). Pertemuan itu membahas penanganan pandemi Covid-19.
HELENA FRANSISCA NABABAN

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) seusai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022). Pertemuan itu membahas penanganan pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat karena telah mengangkat Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. Untung merupakan salah satu anggota Tim Mawar yang pernah divonis bersalah karena menculik para aktivis tahun 1998.

Gugatan ini disampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (1/4/2022), oleh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998, yaitu Paian Siahaan, ayah dari Ucok Munandar Siahaan dan Hardingga, anak dari Yani Afri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000