logo Kompas.id
Politik & HukumSertifikat Tanah Pun Menembus ...
Iklan

Sertifikat Tanah Pun Menembus Tiang Pancang Rumah di Lautan

Tempat hidup warga Suku Bajo di Kampung Mola, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang ada di atas laut kini diakui negara lewat penerbitan sertifikat HGB. Sertifikat itu pun dapat digunakan untuk menjangkau modal usaha.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 7 menit baca
Warga menaiki perahu melintas di Kampung Mola, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6/2022). Sebanyak 525 sertipikat tanah akan dibagikan pemerintah ke warga Kampung Mola yang tinggal di pesisir Wakatobi. Sebagian besar mereka tinggal di rumah semi permanen yang dibangun di atas laut.
IQBAL BASYARI

Warga menaiki perahu melintas di Kampung Mola, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6/2022). Sebanyak 525 sertipikat tanah akan dibagikan pemerintah ke warga Kampung Mola yang tinggal di pesisir Wakatobi. Sebagian besar mereka tinggal di rumah semi permanen yang dibangun di atas laut.

Senyum lebar menghiasai raut wajah Dedi Iskandar (31) yang duduk bersantai di teras rumahnya. Di Rabu (8/6/2022) siang yang terik, warga Kampung Mola, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara itu tengah beristirahat usai melaut.

Rumah panggung dari kayu, khas rumah tradisional nelayan yang bermukim di perairan pantai, yang didirikannya lima tahun silam itu kini makin nyaman dihuni karena lahan tempat rumah itu berdiri telah diterbirkan sertifikat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Ia bersyukur karena area perairan yang ia gunakan untuk membangun rumahnya itu bisa memperoleh sertifikat tanah seperti rumah di daratan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000