Lembaga Masyarakat Adat Papua Dukung Pemekaran Lewat Deklarasi Papua Damai
”Kami seluruh masyarakat adat Papua dengan ini menyatakan mendukung implementasi Undang-Undang Otsus No 2/2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman, dan sejahtera,” kata Ketua LMA Papua Lenis Kogoya.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Masyarakat Adat Papua menggelar Deklarasi Papua Damai dan menyampaikan pernyataan sikap untuk mendukung terwujudnya Papua yang damai dan sejahtera. Deklarasi Papua Damai juga sekaligus menjadi pernyataan sikap untuk mendukung pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Papua.
”Deklarasi Papua Damai hari ini sekaligus membuka kesempatan dan peluang yang besar bagi seluruh lapisan OAP (orang asli Papua) untuk turut terlibat secara nyata dalam proses pembangunan Papua,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan secara daring pada acara Deklarasi Papua Damai yang diselenggarakan Lembaga Masyarakat Adat Papua di Lapangan Pendidikan Wamena, Papua, Rabu (1/6/2022).
Menurut Wapres Amin, upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di Tanah Papua ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan afirmatif. Deklarasi Papua Damai yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila ini dihadiri tokoh agama, kalangan akademisi, tokoh adat, dan kepala suku dari berbagai wilayah adat se-Papua.
Wapres Amin meyakini percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud karena tokoh adat dan seluruh elemen lokal dari OAP siap berpartisipasi aktif membangun Tanah Papua. ”Saudara sekalian telah konsisten merawat kesepakatan bangsa kita bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Harapannya, semangat Pancasila senantiasa melandasi ikatan batin kita bersama untuk terus menjaga kesetiaan kepada NKRI,” ujar Wapres Amin.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya pada acara yang berlangsung di Lapangan Pendidikan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, ini menyampaikan pernyataan sikap untuk mendukung terwujudnya Papua yang damai dan sejahtera. ”Kami seluruh masyarakat adat Papua dengan ini menyatakan mendukung segala upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang damai,” kata Lenis.
Selain itu, Lenis membacakan tekad mendukung penyelesaian permasalahan di Papua serta pernyataan mendukung pemekaran daerah otonom baru (DOB) untuk Papua. ”Kami seluruh masyarakat adat Papua dengan ini menyatakan mendukung implementasi Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman, dan sejahtera,” tambah Lenis.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Amin juga menyinggung tentang terbitnya perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Nomor 2 Tahun 2021. UU tersebut mengamanatkan beberapa hal pokok, seperti penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota dan penambahan transfer dana otonomi khusus Papua menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional.
Selain itu, terdapat ketentuan anggota DPRP/DPRK yang diangkat tanpa melalui mekanisme pemilihan umum dengan kuota 25 persen. ”Kebijakan yang baik tentu harus didukung dengan tata kelola yang baik pula. Pemerintah telah menyiapkan panduan agar pembangunan otonomi khusus Papua berjalan selaras, baik aspek kelembagaan maupun aspek anggarannya,” tambah Wapres.
Pendekatan humanis
Pemerintah juga tengah merumuskan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin langsung oleh Wapres. Wapres Amin berharap kegiatan ”Deklarasi Damai Papua Tanggal 1 Juni Tahun 2022” dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendorong percepatan pembangunan Papua.
Kunci keberhasilan pembangunan Tanah Papua juga ditentukan oleh situasi keamanan yang kondusif. ”Untuk itu, saya telah menginstruksikan aparat TNI-Polri untuk menggunakan pendekatan yang humanis, mengedepankan upaya dialogis, dan tanpa menggunakan kekerasan. Jangan kitong baku hantam sendiri,” kata Wapres Amin.
Sebelumnya, pada Selasa (31/5/2022), Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua juga sempat berdialog secara daring dengan Wapres Amin. Lenis memaparkan hasil keputusan Musyawarah LMA Se-Tanah Papua sebagai aspirasi para tokoh adat, tokoh intelektual, dan tokoh perempuan di Papua bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.
”Kami Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua setia mendukung Presiden dan Wakil Presiden. Dengan hasil keputusan ini, kami minta waktu audiensi langsung dengan Pak Presiden dan Wakil Presiden,” ucap Lenis.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menegaskan, pembentukan DOB bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat di tiap-tiap daerah bisa lebih dekat, lebih mudah, dan lebih sederhana sekaligus untuk mendongkrak perekonomiannya. ”Semua untuk kepentingan orang Papua. Melalui pemekaran DOB ini, diharapkan pelayanan publik akan semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pusat-pusat perekonomian baru dapat semakin bertumbuh,” ucap Wapres Amin.
Wapres menyampaikan, pemerintah sungguh-sungguh ingin mewariskan perdamaian, kesejahteraan, kerukunan, dan kemajuan kepada generasi Papua yang akan datang. Pemerintah juga selalu terbuka menerima masukan-masukan yang konstruktif dari seluruh lapisan masyarakat Papua agar program-program percepatan pembangunan kesejahteraan yang dijalankan di Tanah Papua tepat sasaran.
”Kita ingin yang kita lakukan sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan difokuskan untuk dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat di Papua,” kata Wapres Amin.
Untuk itu, Wapres meminta dukungan LMA Tanah Papua agar terus meyakinkan masyarakat Papua akan komitmen pemerintah tersebut. ”Kita harus betul-betul bekerja sama, tidak mungkin pemerintah saja, tidak mungkin pemerintah daerah saja, semuanya. Dan, semuanya itu kami katakan adalah untuk orang asli Papua,” tambah Wapres.