logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Pengunduran Diri CASN...
Iklan

Cegah Pengunduran Diri CASN Terulang, Sanksi Lebih Berat Disiapkan

Sebanyak 100 CASN mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021. Sebagian mempersoalkan penghasilan yang tidak sesuai ekspektasi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan sanksi berupa pembayaran denda untuk mencegah pengunduran diri calon aparatur sipil negara yang telah dinyatakan lulus seleksi kembali terulang. Meski sudah diterapkan pada beberapa lembaga, bentuk sanksi itu belum dilegitimasi dalam peraturan di tingkat nasional. Evaluasi perlu dilakukan agar birokrasi tidak sekadar menjadi ajang coba-coba bagi publik dalam mencari pekerjaan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pengunduran diri sejumlah calon aparatur sipil negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus seleksi adalah tindakan yang merugikan negara. Baik dari segi anggaran yang digunakan selama proses perekrutan maupun kekosongan formasi yang semestinya diisi. Dalam pengadaan ASN, pemerintah telah menghitung jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan serta kebutuhan biaya seleksi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000