logo Kompas.id
Politik & HukumPasal-pasal Kontroversial di...
Iklan

Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP Masih Perlu Direformulasi

”Ada beberapa pasal yang pasti akan kami uji ke MK. Tetapi, sebetulnya, sebelum ini disahkan ada baiknya dilakukan pembahasan detail terhadap beberapa pasal,” kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu soal RKUHP.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
Sejumlah pakar hukum yang menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dari pemerintah mengikuti Rapat Panja RUU KUHP Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/1). Rapat ini membahas detail satu per satu pasal dalam RUU KUHP.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Sejumlah pakar hukum yang menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dari pemerintah mengikuti Rapat Panja RUU KUHP Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/1). Rapat ini membahas detail satu per satu pasal dalam RUU KUHP.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pasal yang memantik perdebatan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dinilai masih perlu dibahas dan direformulasi ulang sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Kalaupun tidak ada waktu lagi untuk membahas secara detail pasal per pasal, setidaknya pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan untuk membahas sejumlah pasal kontroversial yang menjadi perhatian masyarakat.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan, melihat keputusan yang telah diambil di rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan pemerintah, Rabu (25/5/2022), kini upaya mengesahkan RKUHP tinggal selangkah lagi. Melihat keputusan yang diambil pembentuk UU, pintu pembahasan secara lebih mendetail seakan telah tertutup.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000