Partai Buruh Wajibkan Bakal Caleg Punyai Pendukung untuk Pastikan Kursi di Parlemen
Setelah mendapat SK pengakuan parpol, Partai Buruh wajibkan bakal calon anggota legislatifnya di tiap daerah pemilihan untuk merekrut 100 orang sebagai anggota partai atau pendukung agar dapat dukungan dan meraih suara.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Buruh mewajibkan bakal calon anggota legislatifnya di setiap daerah pemilihan untuk merekrut 100 orang sebagai anggota partai atau pendukung. Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap caleg memiliki pendukung dan berpotensi meraih kursi parlemen.
Dalam Pemilu 2024, Partai Buruh optimistis dapat meraih suara di daerah-daerah yang merupakan kantong industri. Sebab, di daerah kantong-kantong industri itu banyak buruh pabrik dan keluarganya yang mendambakan perbaikan nasib dan kesejahteraan.
Ketua Bidang Media dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono mengatakan, sebelum menyiapkan capaian kursi dalam parlemen, partainya saat ini berusaha memenuhi syarat lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai Buruh menata struktur organisasi dan memperluas keanggotaan agar bisa memenuhi syarat yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sampai saat ini, kami sudah memiliki perwakilan di 100 persen provinsi, 400 lebih perwakilan kabupaten/kota, dan keanggotaan yang terus mendekati syarat UU Pemilu.
”Sampai saat ini, kami sudah memiliki perwakilan di 100 persen provinsi, 400 lebih perwakilan kabupaten/kota, dan keanggotaan yang terus mendekati syarat UU Pemilu,” katanya.
Penataan struktur partai itu dilakukan atas dasar kerja sama semua anggota, termasuk dalam hal penyediaan kantor. Tokoh-tokoh buruh pun diprioritaskan untuk menggaet sebanyak mungkin anggota partai. Pengumpulan anggota, terutama di sentra-sentra industri ini, dilakukan langsung oleh para bakal caleg Partai Buruh.
”Mereka harus memiliki dukungan minimal 100 KTP untuk bisa maju menjadi caleg. Ini untuk memastikan mereka ini benar-benar memiliki pendukung. Di kantong-kantong buruh, kami meyakini jumlah ini dapat terpenuhi dan Partai Buruh bisa mendudukkan wakilnya di parlemen,” kata Kahar.
Sekalipun yang diutamakan adalah tokoh buruh, Partai Buruh tidak menutup pintu bagi tokoh-tokoh lain di luar buruh yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu yang diusung oleh partainya. Ada 13 platform atau program kerja yang diusung oleh Partai Buruh. Sebagian besar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan kehidupan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat kecil lainnya.
Belajar dari pengalaman Partai Buruh sebelumnya di Pemilu 2014, 2009, 2004, dan 1999, di mana Partai Buruh yang ketika itu dipimpin oleh Muchtar Pakpahan gagal meraih kursi di parlemen, Kahar optimistis kali ini Partai Buruh yang dibentuk oleh 11 organisasi pendiri dapat memperoleh kursi.
”Yang membedakan Partai Buruh saat ini dengan Partai Buruh di bawah Pak Muchtar Pakpahan ialah karena organisasi pendirinya kini lebih banyak. Kami juga didirikan oleh serikat petani, kelompok miskin kota, gerakan perempuan, dan elemen lainnya. Oleh karena itu, kami merasa optimistis jangkauan partai akan lebih luas,” ucapnya.
Dengan ketentuan UU Pemilu yang berlaku saat ini, di daerah-daerah industri, Partai Buruh optimistis dapat membuat fraksi sendiri di tingkat DPRD.
Gelar aksi
Pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei, kelompok buruh tetap akan menggelar aksi, sekalipun mendekati hari raya Idul Fitri. Unjuk rasa akan difokuskan di tiga lokasi, yakni kantor KPU, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Gedung Film Usmar Ismail.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan, aksi di depan Kantor KPU dilakukan untuk memastikan pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Selain itu, massa buruh juga mendorong agar pemilu berlangsung jujur dan adil serta menolak politik uang.
Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligarki yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal.
”Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligarki yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal,” katanya.
Setelah aksi di Kantor KPU, sebagian peserta aksi akan melakukan aksi di seputaran Bundaran HI dengan membawa dua tuntutan, yaitu turunkan harga bahan-bahan pokok dan menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang dinilai hanya memuluskan omnibus law UU Cipta Kerja.
”Kami juga menolak rencana kenaikan pertalite dan gas 3 kilogram. Upah riil buruh tidak naik selama 3 tahun berturut-turut. Daya beli turun 30 persen. Harga barang melonjak tinggi dan akan ditambah lagi dengan kenaikan pertalite yang banyak dikonsumsi oleh kaum buruh, tentu ini sangat merugikan,” katanya.
Dalam Hari Buruh atau May Day, kelompok buruh juga akan menggelar May Day Fiesta di Gedung Film Usmar Ismail. Partai Buruh bersama seluruh elemen gerakan buruh akan menganugerahkan gelar pahlawan buruh nasional kepada Marsinah, di samping beberapa nama lain, seperti Jacob Nuwa Wea, Muchtar Pakpahan, dan Thamrin Mosii.
”Tetapi yang paling inti adalah penganugerahan gelar Pahlawan Buruh Nasional yang akan diberikan kepada Marsinah. Dengan harapan, setelah itu pemerintah memberikan gerakan Pahlawan Nasional,” ujar Iqbal.