Beredar Surat Rapat Pemunduran Pemilu dari Kemenko Polhukam, Mahfud MD Beri Klarifikasi
Jumat (18/3/2022) ini beredar surat rapat pemunduran pemilu yang diadakan Kemenko Polhukam. Menanggapi surat itu, Mahfud MD menyatakan rapat tersebut justru untuk menjawab isu penundaan pemilu.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Baru-baru ini beredar surat berisi permohonan untuk hadir dalam rapat koordinasi terkait isu pemunduran pemilu serentak 2024 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Rapat itu, menurut rencana, diadakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022).
Salinan surat berkepala surat Kemenko Polhukam tertanggal 16 Maret 2022 itu beredar di kalangan media, Jumat (18/3/2022). Di dalam surat disebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengajukan permohonan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber. Dalam surat itu, disebutkan acara diadakan di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin, pukul 13.30. Surat ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Di dalam surat itu disebutkan bahwa agenda rapat adalah untuk koordinasi isu pemunduran pemilu serentak 2024 dan calon penjabat kepala daerah. Rapat itu akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol Kemenko Polhukam.
Menanggapi surat tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (18/3/2022), memberikan klarifikasi bahwa agenda rapat itu justru untuk menjawab isu penundaan pemilu yang tak akan memengaruhi kinerja penyiapan Pemilu 2024. Melalui keterangan resmi, Mahfud kemudian menjelaskan, agenda rapat tersebut untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu tak akan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Pemerintah, lanjut Mahfud, akan tetap bekerja dengan berpedoman pada agenda konstitusional bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada sesuai jadwal yang ditetapkan adalah 14 Februari 2024.
”Isu yang berkembang di luar sana adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol Kemenko Polhukam Brigadir Jenderal Ahmad Rizal menambahkan, salah satu tugas Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Karena sebelumnya ada isu terkait penundaan Pemilu 2024, pemerintah akan mengklarifikasi hal tersebut kepada pemda.
Terkait dengan bahasa yang digunakan dalam rapat tersebut, Rizal mengklaim ada kesalahan pemilihan bahasa dalam undangan itu. Padahal, agendanya untuk belanja masalah dan sosialisasi tidak adanya penundaan Pemilu 2024.
”Pemerintah sampai saat ini fokus pada persiapan Pemilu 2024. Pemerintah tidak pernah membahas isu penundaan pemilu. Tidak mungkin kami berseberangan dengan pemerintah. Saat ini undangan sedang kami ralat,” kata Rizal.
Rizal mengklaim ada kesalahan pemilihan bahasa dalam undangan itu. Padahal, agendanya untuk belanja masalah dan sosialisasi tidak adanya penundaan Pemilu 2024.
Menurut Rizal, sosialisasi itu akan dilakukan ke berbagai wilayah di Tanah Air. Akan diambil sampel dari Indonesia wilayah barat, tengah, dan timur. Khusus untuk sosialisasi di Balikpapan, menurut rencana kegiatan juga akan dihadiri Menko Polhukam. Sosialisasi akan dilakukan secara masif supaya ada pemahaman yang sama di seluruh pemda terkait isu Pemilu 2024.
Sebelumnya, Senin (7/3/2022), Mahfud juga menegaskan, di tengah penolakan publik terhadap wacana penundaan Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo tetap menyatakan bahwa Pemilu 2024 harus dipastikan berjalan aman dan lancar. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, di tubuh pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden, baik untuk menjadi tiga periode maupun diperpanjang satu atau dua tahun.
”Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” ujar Mahfud.
Menanggapi surat undangan rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, KPU kabupaten/kota yang diundang diminta hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Pembetulan: artikel ini mengalami perubahan judul dari "Beredar Undangan Rapat Pemunduran Pemilu dari Kemenko Polhukam, Mahfud MD Beri Klarifikasi", menjadi Beredar Surat Rapat Pemunduran Pemilu dari Kemenko Polhukam, Mahfud MD Beri Klarifikasi.