Perkuat Ekosistem Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru
LPH di daerah memiliki peran penting untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal. LPH juga berperan untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mendorong pengembangan serta penguatan industri halal di Tanah Air karena diyakini dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Untuk itu, pemerintah memberikan dukungan bagi tumbuhnya lembaga-lembaga pemeriksa halal baru di seluruh wilayah Indonesia.
”Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH (lembaga pemeriksa halal)-LPH baru sebagai penguatan jaminan produk halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menghadiri acara Tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Acara ini juga dihadiri, antara lain, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo, serta Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar.
Wapres menjelaskan, LPH di daerah memiliki peran penting untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal. LPH juga berperan melayani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global. Untuk itu, pemerintah terus mendorong tumbuhnya LPH baru.
”Terima kasih kepada LPPOM-MUI yang ikut berperan aktif dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi UMK dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal,” ujar Wapres.
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI, LPH berperan penting dalam proses sertifikasi halal. ”Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” ucapnya.
Sebagai pionir LPH di Indonesia, LPPOM-MUI diminta untuk terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman. Wapres mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi LPPOM-MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi makanan, obat, dan kosmetik yang terjamin kehalalannya.
Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk. Kehadiran perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea, dan Taiwan, juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global.
”Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan tepercaya sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” kata Wapres.
Sertifikasi daring
LPPOM-MUI juga dinilai memiliki terobosan dalam upaya percepatan sertifikasi halal di tengah pandemi melalui sistem modified on-site audit (MOSA). Sistem MOSA merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi.
Label halal penting untuk memberikan keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat (halalan thoyyiban), sekaligus memberikan nilai tambah daya saing produk. Apalagi, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup.
”Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan sinergi. Apabila semua pihak memberikan sumbangsih dan peran yang terbaik, insya Allah kita akan mampu mewujudkan cita-cita kemajuan industri halal Indonesia,” ucap Wapres Amin.
Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati menambahkan bahwa semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya produk halal. Urgensi produk halal tidak hanya dalam ranah pemenuhan kewajiban agama bagi konsumen Muslim, tetapi juga telah meluas ke wilayah ekonomi dan perdagangan.
Menurut dia, negara pun turut bertanggung jawab dengan telah menerbitkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal pada 2014. ”Dengan demikian, tanggung jawab LPPOM tidak lagi hanya menjalankan amanah MUI, menenteramkan umat, dan memberikan pelayanan prima pada perusahaan penerima jasa sertifikat halal, tetapi juga tanggung jawab untuk compliance terhadap regulasi negara,” tuturnya.
Muti melaporkan LPPOM-MUI telah menandatangani kesepakatan integrasi dengan BPJPH dan dua LPH lain pada 22 Januari 2022. ”Semoga dengan kerja sama seluruh stakeholders halal, amanah undang-undang dapat berjalan dengan baik sehingga ekosistem halal yang sedang diupayakan pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dapat segera terwujud,” katanya.
LPPOM-MUI menyatakan akan terus mendukung upaya pengembangan produk halal di Indonesia. LPPOM-MUI juga siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha, termasuk UMKM. ”Untuk dapat terus dapat meningkatkan pelayanan agar proses sertifikasi semakin mudah dan cepat tanpa pernah boleh bergeser dari standar kehalalan yang telah digariskan oleh MUI,” ucap Muti.