Airlangga: Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tidak Akan Dialokasikan untuk Pembangunan IKN
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan anggaran pemulihan ekonomi nasional tidak untuk bangun ibukota negara yang baru di Kalimantan Timur, tetapi tetap untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN akan tetap dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Dana PEN ini dipastikan tidak akan dialokasikan untuk pembangunan ibu kota negara atau IKN.
Menurut Airlangga, tahap pertama pembangunan IKN diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 45 triliun. “Namun dana ini karena dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progress,” ujar Airlangga menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (24/1/2022).
Kebutuhan dana untuk pembangunan IKN tahap pertama yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur ini telah dianggarkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat “Dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,” ucap Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa alokasi dana PEN sudah diputuskan sebesar Rp 451, 64 triliun. Dana PEN ini terdiri dari tiga bidang, yaitu kesehatan (Rp 125,97 triliun), perlindungan masyarakat (Rp 150,8 triliun), dan penguatan ekonomi (Rp 174,87 triliun).
“Dari tiga bidang tersebut tentunya yang ekonomi terkait dengan infrastruktur, ketahanan pangan, ICT, UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan,” kata Airlangga.
“Dari tiga bidang tersebut tentunya yang ekonomi terkait dengan infrastruktur, ketahanan pangan, ICT, UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bakal menggunakan sebagian dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di tahap awal. “Kita nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal terutama pelaksanaan pembangunan akses dan infrastruktur (ibukota negara baru) bisa masuk di dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program pemulihan ekonomi nasional tahun 2022,” ujar Menkeu, Selasa (18/1/2022).
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani dalam Keterangan Pers setelah Rapat Paripurna DPR RI Pengambilan Keputusan terhadap RUU IKN. Sri Mulyani mengatakan bahwa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masih akan tetap menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Namun, dalam hal pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru terutama pada momentum awal pembangunannya bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN terdiri dari beberapa tahap. Menkeu mengatakan bahwa tahap yang paling kritis sesudah Undang-undang IKN dibuat adalah tahap pertama yaitu pada tahun 2022-2024. “Nah untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaanya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya, dan juga untuk menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya,” kata Menkeu.
Sehat dan seimbang
Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.
“Ini sudah harus dimasukkan dalam desain pada jangka pendek yaitu periode 2022-2024, artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024 penanganan Covid, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain, dan pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai tahun 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” tegas Menkeu.
“Tunggu sajalah seperti apa nanti. Sudah ada di kantongnya Presiden. Siapanya sudah ada di kantongnya Presiden. Tinggal tunggu pada saatnya,"
Terkait Kepala Otorita Nusantara sebagai pengelola ibu kota negara baru, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah mengantongi sosok dari Kepala Otoritas Nusantara ini. “Tunggu sajalah seperti apa nanti. Sudah ada di kantongnya Presiden. Siapanya sudah ada di kantongnya Presiden. Tinggal tunggu pada saatnya,” ujar Wapres Amin menjawab pertanyaan wartawan ketika memberikan keterangan pers di Istana Wapres, Sabtu (22/1/2022).
Kepala Otorita IKN adalah pejabat setingkat menteri yang ditunjuk oleh Presiden, bukan dipilih rakyat. Representasi politik di wilayah IKN hanya berskala nasional, yakni pemilihan presiden, pemilihan DPR, dan pemilihan DPD. Tidak ada DPRD di IKN Nusantara. Ketika ditanya tentang kriteria Kepala Otorita IKN, Wapres menegaskan bahwa kriterianya sudah ditetapkan oleh Presiden. “Saya tidak usah mengulang lagi yang sudah dibilang (Presiden),” tambahnya.