Penokohan Salim Segaf oleh PKS Belum Tentu Berujung ke Capres
PKS menginginkan kadernya bisa maju di Pilpres 2024. Namun untuk ini, tergantung dinamika politik, termasuk kans kemenangan kader PKS dan komunikasi dengan parpol lain. PKS terbuka bekerja sama dengan semua parpol.
Oleh
Rini Kustiasih
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Keadilan Sejahtera siap menjalin komunikasi politik dengan semua partai politik dan tokoh bangsa untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024.
PKS bahkan merinci kriteria calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ingin diusungnya, antara lain yang berkarakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, serta tidak tunduk pada kepentingan asing.
Sikap itu merupakan salah satu poin hasil Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VI PKS, Kamis (13/1/2022) di Jakarta. Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri mengatakan, saat ini partainya terus melakukan pendekatan dengan semua parpol, sekalipun belum final.
Tujuannya ialah mendapatkan capres dan cawapres yang berkarakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa, dan tidak memecah belah bangsa.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat, di tahun 2022 ini sudah ada titik temu. Kami berharap mudah-mudahan tidak seperti 2019, di mana hanya ada dua calon yang bersaing. Kami harapkan ada tiga calon untuk pemilu presiden ini, sehingga tidak ada pembelahan pada bangsa ini,” ucap Salim.
Ia menyampaikan keterangan pers didampingi oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS M Sohibul Iman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi.
Menyangkut apakah capres yang diusung oleh PKS itu harus berasal dari kader PKS sendiri, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS M Sohibul Iman mengatakan, hal itu tergantung hasil komunikasi politik dan koalisi yang dijalin antara PKS dan parpol-parpol yang lain.
Secara umum, PKS menginginkan kadernya sendiri yang maju sebagai capres, tetapi itu semua akan sangat tergantung bagaimana dinamika politik yang berkembang, termasuk komunikasi politik dengan parpol-parpol lainnya.
PKS sebelumnya telah mengusung Salim Segaf Al’Jufri sebagai tokoh nasional. Sohibul mengatakan, upaya penokohan Salim Segaf itu juga dapat dilihat sebagai upaya PKS untuk mengusung sendiri kadernya dalam kontestasi pilpres.
”Kami menokohkan beliau ke level nasional dan sosialisasikan beliau. Kalau akhirnya beliau mengalami peningkatan popularitas dan elektabilitas, sangat mungkin dicapreskan. Tetapi, soal ini PKS terbuka dan berkomunikasi dengan parpol lain,” katanya.
Mengenai syarat capres dan cawapres yang diinginkan oleh PKS, yang salah satunya adalah berkarakter nasionalis dan religius, menurut Sohibul, merupakan bagian dari refleksi PKS dalam melihat suasana kenegaraan hari ini, yang mengalami segregasi dan segmentasi luar biasa. Kerja sama akan dilakukan tidak hanya dengan partai yang berhaluan Islam, tetapi juga partai nasionalis.
”Karena itu, PKS ingin membangun koalisi yang lintas partai. Nasionalis, religius, itu harus dipersatukan. Tentu kami akan bersama-sama dengan partai Islam, untuk bersama-sama menjalin komunikasi dengan partai-partai nasionalis, untuk membentuk koalisi yang mempersatukan bangsa Indonesia ke depan,” kata Sohibul, yang juga mantan Presiden PKS.
Selain poin mengenai keterbukaan PKS dalam menjalin komunikasi politik menuju 2024, Majelis Syuro PKS juga menyatakan dua poin lainnya.
Pertama, PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apa pun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden, yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945.
”PKS meminta seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD negara RI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” kata Salim Segaf.
Kedua, PKS mendukung uji materi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT) di Mahkamah Konstitusi (MK). PKS memandang syarat ambang batas 20 persen itu terlalu tinggi sehingga menghambat kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional.
”Hasil kajian dan keputusan Majelis Syuro PKS menilai angka ini terlalu tinggi, dan kami berencana melakukan judicial review (uji materi/JR) terkait PT ini. Mudah-mudahan JR ini bisa dikabulkan dan bisa ada penurunan PT ke depan,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.