KPK Tangkap Wali Kota Bekasi dalam OTT, Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan informasi dari sumber ”Kompas”, KPK diduga menangkap Rahmat Effendi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan. Pihak-pihak yang ditangkap kini telah berada di Gedung KPK.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/12/2022). Beberapa pihak telah diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan, salah satunya diduga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Rabu sore, mengatakan, operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi dilakukan pada Rabu sekitar pukul 14.00. Ada pihak swasta dan penyelenggara negara yang ditangkap oleh tim KPK.
”Benar (ada OTT). Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat,” ujar Ali.
Ali belum bersedia mengungkap detail kasus yang menjerat beberapa pihak tersebut. Namun, yang jelas, katanya, para pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diminta keterangan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
”Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali.
Berdasarkan informasi dari sumber Kompas, KPK diduga menangkap Rahmat Effendi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan. Namun, saat dikonfirmasi soal identitas dan kaitan kasus penangkapan di Kota Bekasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan membeberkannya. Saat Kompas menanyakan, apakah salah satu pihak yang diamankan merupakan Rahmat Effendi, ia tidak menjawab tegas.
”Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Berkaitan kasus korupsi, pada akhir tahun 2010, KPK juga pernah menahan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad. Mochtar saat itu terlibat dalam perkara suap anggota DPRD Bekasi untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2010.