Wapres Amin: Dunia Usaha Diharapkan Aktif Atasi Perubahan Iklim
Indonesia berkomitmen untuk mengupayakan pengurangan emisi gas rumah kaca. Untuk itu, pemerintah meminta dunia usaha memberikan dukungan dengan berperan aktif mengurangi dampak buruk perubahan iklim.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam rangka keketuaannya di G-20, Indonesia harus dapat memberikan contoh dalam bekerja sama mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata. Penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penyelesaian berbagai tantangan global lain, seperti penanggulangan kemiskinan dan pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pemerintah mengharapkan peran aktif kalangan dunia usaha dalam mengatasi masalah perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Salah satunya berpartisipasi dalam rencana target Indonesia FOLU (forestry and other land use) Net Sink 2030. Rencana aksi itu dilancarkan untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim karena Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.
”Serta (kalangan dunia usaha dan pelaku industri pun diharapkan) berkomitmen untuk mendukung target Indonesia mencapai net-zero emission pada tahun 2060,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Penghargaan Lingkungan PROPER Tahun 2021 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Mengawali sambutannya, Wapres Amin menuturkan bahwa selama 24 tahun, PROPER telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau. PROPER telah bertransformasi dari kriteria sederhana, yaitu penilaian pengendalian pencemaran air, menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan dan kini daya tanggap terhadap kebencanaan.
Berbagai kriteria tersebut diharapkan menjadi indikator bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, bukan hanya berfokus pada pencapaian profit. Dunia usaha harus memperhatikan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik, nonfisik, maupun lingkungan sosial.
”Secara khusus saya sangat menyambut baik kriteria sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, sebagai kriteria baru di aspek pemberdayaan masyarakat yang ditambahkan sejak tahun 2020,” ujar Wapres Amin.
Wapres menegaskan bahwa kriteria tersebut sangat humanis karena meminta komitmen pimpinan perusahaan agar memberikan perlindungan kepada karyawan. Caranya dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan dampak pandemi.
Saya mengapresiasi program tanggap terhadap kebencanaan ini karena telah mampu mendorong partisipasi nyata perusahaan dalam melawan Covid-19.
”Saya mengapresiasi program tanggap terhadap kebencanaan ini karena telah mampu mendorong partisipasi nyata perusahaan dalam melawan Covid-19, (yakni) melalui program vaksinasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 230.000 orang penerima vaksin dosis pertama dan hampir 167.000 orang penerima vaksin dosis kedua,” ujar Wapres Amin.
Inovasi dan efisiensi
Wapres mengaku gembira karena semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya peranan mereka dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya perusahaan yang mendapat peringkat emas, hijau, dan biru. ”Untuk tahun ini, persentase ketaatan PROPER mencapai 75 persen dan berhasil melahirkan 691 inovasi dengan inovasi terbanyak di bidang efisiensi energi. Saya berharap prestasi ini terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Tahun ini setidaknya 645 perusahaan masuk kategori PROPER merah, 1.670 kategori biru, 186 perusahaan hijau, dan 47 perusahaan masuk kategori PROPER emas.
Perusahaan yang masih mendapatkan peringkat merah diminta bekerja keras demi mengatasi ketertinggalannya sehingga dapat memenuhi standar lingkungan sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah.
PROPER kali ini mencatat capaian penghematan biaya hingga lebih dari Rp 100 triliun melalui upaya efisiensi air dan energi; penurunan emisi dan beban pencemaran; serta reduksi limbah, baik B3 (bahan berbahaya dan beracun) maupun non-B3. Selain itu, PROPER ini juga berhasil menginisiasi dana bergulir dengan nilai mencapai Rp 2,6 triliun atau sekitar 2,5 persen dari total capaian penghematan sehingga mampu memberdayakan masyarakat di sekitar perusahaan.
”Saya berharap upaya pemberdayaan masyarakat ini menjadi program yang berkelanjutan dan jumlah dana yang digulirkan semakin meningkat sehingga masyarakat sekitar perusahaan semakin berdaya karena program yang digulirkan tidak hanya memberikan ikan atau karitatif, tetapi program yang memberikan pancingnya,” ujar Wapres Amin.
Pada 2021, Wapres Amin menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menorehkan prestasi dengan ditetapkannya PROPER sebagai finalis Top 15 kelompok khusus inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kelompok khusus ini merupakan penghargaan inovasi terpuji yang diikuti oleh lembaga yang telah mendapatkan penghargaan inovasi pelayanan publik tahun sebelumnya.
”Untuk itu saya ucapkan selamat kepada Ibu Menteri dan seluruh jajaran KLHK. Saya berharap KLHK dapat terus mempertahankan prestasi dan meningkatkan upaya-upaya mengawal dan mengelola lingkungan hidup lestari di Tanah Air. Termasuk juga mendorong produk perundang-undangan yang diperlukan, antara lain yang saat ini masih menjadi PR adalah peraturan perundang-undangan tentang percepatan pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Laporan KLHK menyebutkan, program PROPER bertujuan mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan terus berkembang dan diperbaiki secara berkelanjutan seiring perkembangan miliu serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
LCA, eko-inovasi, dan inovasi sosial
Selama 2021 ada tiga perkembangan dengan aspek baru dalam kinerja dunia usaha, yaitu berkenaan dengan life cycle assesment (LCA), eko-inovasi, dan inovasi sosial. LCA untuk mengetahui jumlah energi dan dampak lingkungan yang disebabkan tahapan daur hidup produk sejak pengambilan bahan baku hingga produk itu selesai digunakan oleh konsumen dan dibuang ke lingkungan. KLHK mencatat dengan LCA sebagai kriteria PROPER pada tahun 2021 tercatat 255 perusahaan telah mulai menerapkan prinsip LCA sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan di perusahaan.
Eco-inovasi merupakan fokus strategi perusahaan dalam menciptakan produk dan proses, mendorong perusahaan melakukan penelitian dengan pengetahuan baru, ide-ide baru yang inovatif, pengembangan produk barang atau jasa, proses, metode pemasaran, atau pengaturan kelembagaan—termasuk nilai-nilai dan organisasi—yang memberikan kontribusi pengurangan dampak lingkungan dibandingkan praktik-praktik yang sudah ada.
”Eco-inovasi pada tahun ini mencatat 697 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp 102,49 triliun,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Siti Nurbaya menuturkan, secara umum kondisi pandemi Covid-19 memengaruhi aktivitas ekonomi dan produksi. Hal ini dapat dilihat dari upaya efisiensi energi yang menurun dari 430,24 juta GJ (gigajoule) pada 2020 menjadi 392,76 juta GJ pada 2021. Namun, upaya pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang limbah B3 dan non-B3 naik 31 persen, yakni dari 16,4 juta ton menjadi 21,54 juta ton limbah B3 dan dari 5,03 juta ton menjadi 6,59 juta ton limbah non-B3.
Sementara itu, evaluasi inovasi sosial menunjukkan ada 103 inovasi yang bervariasi. Dari pemberdayaan perempuan melalui pemasaran digital, penerapan ilmu pengetahuan untuk budidaya rumput odot dengan pengolahan dan pengawetan hijauan pakan ternak, hingga pelayanan air bersih untuk masyarakat adat. Selain itu juga pengembangan obat-obatan herbal hingga upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan kolaborasi embung sebagai sumber air untuk penanganan kebakaran lahan.
Hasil evaluasi tahun 2021 menunjukkan dana program pemberdayaan masyarakat dari kontribusi dunia usaha mencapai Rp 2,6 triliun, turun dari tahun 2020 yang mencapai Rp 6,21 triliun.
Tak hanya itu, menurut Siti Nurbaya, dunia usaha juga telah mengawali dukungan dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini selaras dengan komitmen dunia sebagaimana penegasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo di COP 26 Perubahan Iklim di Glasgow untuk Agenda Indonesia, FoLU Net Carbon Sink 2030.
Peran penting dunia usaha dalam mitigasi perubahan iklim, pada konteks PROPER, antara lain, dilakukan melalui keterlibatan dalam pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau berbasis keanekaragaman hayati. Pada tahun 2021 tercatat area binaan mencapai 286.468,9 hektar yang tersebar di 27 provinsi.