logo Kompas.id
Politik & HukumSepanjang 2021, KY Tangani 13 ...
Iklan

Sepanjang 2021, KY Tangani 13 Dugaan Perbuatan Merendahkan Martabat Hakim

Komisi Yudisial telah menindaklanjuti informasi tentang 13 PMKH yang diterima sepanjang 2021. Namun, tak semuanya berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib. Sebagian besar justru tidak dilanjutkan.

Oleh
susana rita
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4RM_OW33KaO3aUD3C9V-wZ1R3rY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FNR0A3323_1640694378.jpg
ISTIMEWA

Komisioner KY, Binziad Kadafi (baju hitam), dalam konferensi pers tentang kinerja Komisi Yudisial di bidang SDM, advokasi, hukum, penelitian, dan pengembangan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial telah menindaklanjuti informasi tentang 13 perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau PMKH yang diterima sepanjang 2021. Namun, tak semua informasi tersebut berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib. Sebagian besar justru tidak dilanjutkan.

Selain karena tidak ada bukti yang mendukung terjadinya PMKH, terkadang hakim yang bersangkutan juga enggan untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Demikian salah satu catatan Komisi Yudisial, khususnya bidang sumber daya manusia, hukum, advokasi, dan pengembangan, seperti disampaikan komisioner KY, Binziad Kadafi, Selasa (28/12/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000